• https://dishubkominfo-kotaserang.com/
  • journalsleather.com
  • disdikpadang.org
  • Peristiwa

    Dugaan Pencemaran Air Dari Limbah PT MBS Mengancam Ketahanan Pangan

    ×

    Dugaan Pencemaran Air Dari Limbah PT MBS Mengancam Ketahanan Pangan

    Sebarkan artikel ini

    Aceh |jejakkasus.info : Sebelum limbah itu tumpah ke Daerah aliran sungai (DAS) batu-batu, hampir setiap malam para nelayan melihat buaya muncul terkadang sampai 10 ekor, tapi setelah air lae batu-batu tercemar jangankan Ikan, Buaya pun tampak tidak sanggup hidup disitu, dan mungkin memilih pindah ke anak-anak sungai, ujar kepala mukim binang thamrin bharat jum’at 9/5/2025

    Lebih lanjut Kepala Mukim binanga kecamatan rundeng kota subulussalam itu mengungkapkan masyarakat sudah lelah kemana lagi harus mengadu terkait dugaan pencemaran air itu, ” naif nya kenapa kepala mukim kemukiman binanga dan kepala kepala kampong muara batu-batu tidak di undang oleh Pemko Subulussalam perihal rapat pembahasan terkait perizinan dan Dampak Limbah PT Mandiri Sawit Bersama (MBS)2 hari ini jum’at, 9/5/2025 sekitar pukul.14.00.wib di ruang rapat wali kota Subulussalam;

    Apakah itu di sengaja atau menganggap kehadiran sebagai kepala Mukim dan kepala Kampong tidak penting kami tidak tahu, sambung Thamrin kesal. Tadi malam kami selaku kepala Mukim dan ketua komisi C DPRK subulussalam Antoni dan perwakilan dinas lingkungan hidup dan Kehutanan (DLHK) turun ke tempat kejadian Perkara ( TKP ) Melihat dan Mengambil ikan yang kena racun, di perkirakan ada 1 (satu) Ton ikan di sungai itu mati malam itu dan di ambil oleh warga DAS setempat; 

    Tolong terbukalah dalam menyelesaikan masalah ini, persoalan ikan kena racun saat ini bukan masalah sepele, ini berkaitan dengan ketahanan pangan, pemko harus tau dan menyadari 45% warga desa kami, khususnya di kampong Muara Batu-batu, mata pencarian mereka sebagai nelayan. Kemana mereka mencari nafkah sudah begini”, tutup Tamrin kepala Mukim Binanga itu geram

    (Pasukan Ghoib/Sumber :Team : Fw Fast Respon Counter Polri Nusantara & S.P)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *