Dugaan Proyek Fiktif di Dinas Pendidikan Sumedang

Sumedang l Jejakkasus.info – Dugaan Proyek fiktif ini untuk rehab di SD Suka HERANG di kecamatan Ranca kalong Kabupaten sumedang.

Berdasarkan informasi dari Nara sumber, Jumat (28/5/2021), dan temuan data proyek di dinas pendidikan kabupaten Sumedang, tem jk menemukan adanya tulisan tertera didalam tabel proyek Dana alokasi khusus tahun anggaran 2020, didalam tabel tersebut tertulis nama SD Negeri SUKA HERANG , kegiatan Rehabilitasi ruang guru,dengan dana yang diberikan sebesar Rp 85.5000,- berdasarkan penelusuran tem di lapangan, SD NEGRI SUKA HERANG Tidak di temukan di Kecamatan Ranca kalong, hasil penyelusuran ini,tem mengkompermasi kasi Sapras SD bernama Masdar diruang kerjanya, tem menanyakan tentang adanya dugaan memanipulasi data, dengan memasukan SD negeri Suka HERANG di kecamatan Ranca kalong. Kasi Masdar menjawab dengan mengatakan bahwa itu salah ketik, dan dia mengatakan bahwa SD Negeri SUKA HERANG itu ada di Kecamatan Jati Nunggal,tem merasa adanya kejanggalan atas jawaban Masdar ini,dan tem akan menelusuri kebenaranya,bisa saja proyek fiktif ini terjadi di kecamatan kecamatan lain, Nara sumber juga mengatakan ,sering kali menemukan adanya perbuatan yang melanggar hukum merugikan uang negara di dinas pendidikan ini, ironisnya lagi,dugaan korupsi ini tidak tersentuh oleh hukum.. sehingga para pelaku korupsi dengan leluasa dan tidak takut melakukan korupsi maupun pungli. (Deddy)

Baca Juga:  Inspektorat Pesawaran Minta Kegaduhan di Desa Gunung Sari Segera Diselesaikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *