Lampung Selatan, jejakkasus.info
Berita tentang dugaan pungutan liar (pungli) oleh seorang oknum pegawai honorer di Pemerintah Daerah Lampung Selatan mendapatkan sorotan. Dugaan ini mencuat ketika Ali mengungkapkan keterlibatannya secara tidak langsung melalui bukti transfer uang. Jum’at 10-5-2024
Menurut Ali bukti transfer yang beredar adalah benar miliknya, namun ia menjelaskan bahwa uang tersebut dipinjam oleh RW, bukan untuk kepentingan pungli dalam proses penerimaan honorer. “Memang benar itu no rekening saya yang mengirim uang tersebut karena RW meminjam uang saya, bukan untuk memasukkan penerimaan honorer,” jelas AL saat dikonfirmasi oleh tim media.
Kasus ini bermula ketika beredar kabar bahwa RW meminta sejumlah uang kepada beberapa individu dengan janji akan memasukkan mereka sebagai pegawai honorer. Namun, RW hingga saat ini tidak menepati janjinya. Bukti percakapan WhatsApp yang ditemukan tim media memperkuat klaim bahwa RW telah melakukan penipuan.
Saat dimintai konfirmasi, RW enggan memberikan keterangan langsung dan menyarankan untuk berbicara langsung kepada pihak yang terkait. “Maaf mas Bambang, silakan sampean konfirmasi sama yang bersangkutan langsung. Kalau saya yang menjelaskan nanti takut salah. Silahkan hubungi no ini, di cek dulu kebenarannya. No yang saya kirim itu yang akan menjelaskan duduk persoalannya mas, biar sampean jelas,” ungkap RW.
Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus dugaan pungli ini. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah korupsi dan penipuan yang berkaitan dengan penerimaan pegawai honorer, demi memastikan transparansi dan keadilan dalam perekrutan pegawai di sektor publik.
Bambang