Dugaan Pungli Jual Beli Kamar di Rutan Kelas I Bandar Lampung Kembali Disorot

Bandar Lampung – jejakkasus.info

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng nama Rutan Kelas I Bandar Lampung. Kali ini, seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial YD mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum petugas rutan. Kamis 23-1-2025

YD mengungkapkan bahwa dua oknum petugas, berinisial MR dan ABR, meminta sejumlah uang dengan dalih jual beli kamar hunian di blok tahanan. “Saya diminta uang agar mendapatkan kamar tertentu. Kalau tidak, saya akan ditempatkan di kamar tertutup yang kondisinya sangat tidak layak,” kata YD kepada rekan sesama warga binaan.

Menurut YD, permintaan uang tersebut disertai dengan ancaman tersirat yang membuat dirinya merasa tertekan. “Ini seperti pemerasan, karena jika saya tidak bayar, mereka akan memperlakukan saya semena-mena,” jelasnya.

Praktik jual beli kamar ini menimbulkan keresahan di kalangan warga binaan lainnya. Mereka berharap adanya tindakan tegas terhadap oknum petugas yang diduga terlibat. “Seharusnya petugas memberikan perlakuan yang adil, bukan memanfaatkan kondisi kami di sini,” ujar salah satu WBP lainnya yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Rutan Kelas I Bandar Lampung terkait tudingan ini. Pihak rutan masih belum memberikan klarifikasi mengenai dugaan keterlibatan dua oknum tersebut.

Kasus ini diharapkan segera mendapat perhatian serius dari pihak berwenang agar tercipta lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik pungli dan pemerasan. “Kami ingin ada keadilan di sini,” pungkas YD.

Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *