Oknum ASN Mantan Ajudan Pj Bupati, Kini Menjadi Staf Di Pemerintahan, Sebagai Humas Pasar Malam.
Di Lapangan Pusat Aceh Timur, Disinyalir Libatkan Mantan Pj Bupati Aceh Timur Yang Memberi Izin.
Aceh |jejakkasus.info : Sungguh sangat lucu, dan dugaan terkesan mengelak. Sewaktu dilakukan konfirmasi oleh wartawan media online ini, salah seorang oknum ASN berinisial “Apis” mantan ajudan pj bupati. Yang kini telah menjadi staf di pemerintahan. Sebagai hubungan masyarakat (humas) pasar malam, yang berlokasi tepatnya. Di lapangan pusat, pemerintah aceh timur.
Juga disinyalir, libatkan mantan pj bupati aceh timur. Yang telah memberi izin, berikut sesuai pula. Pada sebelumnya, sempat pernah telah terjadi pemberitaan secara publik di media online ini. Berjudul, Nyaris..!!!..Lapangan Pusat Pemkab Aceh Timur. Kini Di Jadikan Ajang Bisnis, Sewa Menyewa Lahan Lokasi Lapak.
Oleh Salah Seorang Oknum PNS Di Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, terbitan pada hari senin tanggal 07 april 2025 kemarin lalu. Anehnya lagi, ketika wartawan media online ini. Mencoba memberikan langsiran rilis berita, sebelumnya terjadi terbit di media online ini, bersama foto gambar areal pasar malam di lapangan pusat pemkab aceh timur itu. Terkirim kepadanya, pada hari minggu 06/04/2025 ke berinisial sapaan panggilan “Apis” dan juga katanya mantan ajudan pj bupati aceh timur.
Dan sekarang ini, telah kembali ke habitatnya sebagai staf pemerintahan Aceh timur. Melalui chat whatsapp selularnya itu, di nomor selularnya 082218xxxx62. Menurut sangkalan alias elakan, sapaan “Apis” mantan ajudan pj bupati aceh timur itu. Yang kini telah menjadi staf bias di pemerintahan kabupaten aceh timur tersebut. Dirinya langsung merespon dan membalas apa yang telah di sampaikan oleh wartawan media online ini kepadanya itu, dengan komentar nya terkesan berdalih. Dan juga dirinya melangsirkan dokumen izin pasar malam itu kepada wartawan media online ini, “Tidak benar judul berita itu bang, direktur cv creative zone yg kelola kegiatan tersebut, saya sebagai humasnya”, cetusnya “Apis” itu. Memaparkan, terkesan sangat berang dan marah. Pada saat itu juga, terkirim olehnya sekitar pukul.22.46.wib.
Berlanjut dari yang dia berikan (dilangsir kan) oleh sapaan “Apis” itu, dokumen izin pasar malam yang telah di sewa-sewakan kepada pihak ke tiga (3). Dan lapangan pusat pemkab aceh timur tersebut, di jadikan ajang bisnis untuk kepentingan pribadinya mereka. Dengan bunyi secara uraian singkat, bupati aceh timur. Pada tanggal, 14 maret 2025. Kepada yang terhormat (yth) direktur CV creative zone, di idi kabupaten aceh timur. Nomor, 003/1760. Sifat, penting. Lampiran, -. Hal, persetujuan pelaksanaan kegiatan gebyar idul fitri Aceh timur 2025. Di tanda tangani serta stempel basah, pj bupati aceh timur bernama “Amrullah M. Ridah, S.sos, M.Sc”
(Jihandak Belang/Team Media Publik AcehTimur)