E-Warung Diduga Curangi KPM Air Naningan

Tanggamus,Jejakkasus.info-

Disinyalir adanya penyelewengan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp.200 ribu/bulan, oleh E-Warung Dedi, Selasa, (27/07/2021).

Hal ini disampaikan oleh Beberapa masyarakat Kecamatan Air Naningan, terkait adanya penyelewengan E-warung Dedi yang diduga curang atau tidak sesuai dari jumlah uang bantuan.

“Kalau kita jumlahkan harga bahan pokok ini, tidak sama dengan harga bahan di warung biasa. Yang pastinya, adanya E-warung ini malah lebih mahal,”kata LA salah satu KPM.

LA menerangkan bahwa, Dedi sebenarnya sudah mengetahui isi ATM sejumlah Rp.200 ribu, namun Dedi tetap memberikan bahan pokok bantuan yang tidak sesuai harapan.

“Sebelum diambil, Dedi itu cek ATM kami dan isinya 200 ribu, tapi kenapa bahan pokoknya segitu,”ucapnya.

LA berharap, Pemerintah melihat sendiri bantuan yang disalurkan tidaklah sesuai harapan.
“Kami mohon kebijakan Pemerintah untuk melihat ini, dan kami bantuan ini sesuai harapan dan sesuai harga,”pintanya.

Adapun Bantuan tersebut berupa beras buah-buahan, ayam dan sayur-mayur. Saat dikonfirmasi media, menurut Dedi pemilik warung tersebut bahwa bantuan tersebut memang tidak sesuai dari nilai uang bantuan PKH BPNT.

“Saya dapat suplayer dari atas, jadi bahan pokok itu udah dikemas dari sana, kalau menurut saya itu tidak sesuai,”kata Dedi E-warung

Dedi menerangkan bahwa E-warung yang dimilikinya mempunyai legalitas jelas. Selain itu, istri dari Dedi yang juga salah satu pendamping PKH setempat. Namun, indikasi ini justru menjadi banyak dipertanyakan masyarakat, pasalnya, setiap bahan pokok yang diterima untuk masyarakat penerima manfaat bisa dikondisikan sesuai harga sama seperti warung lainnya.
Hal ini justru menjadi kerugian masyarakat atas tindakan Dedi Pemilik E-warung.

Sampai berita ini di terbitkan, Dari pihak TKSK (Heri) belum bisa dikonfirmasi, Pungkasnya. (Bambang/Sugeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *