Ekstrakurikuler Dana Bos T.A 2020 Kecamatan Weru Pertanyakan?

Cirebon l Jejakkasus.info – Anggaran Dana Bos Tahun Anggaran 2020 di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, diduga menyimpang, pasalnya tidak terkait penggunaan Dana Bos (Bantuan Operasional Sekolah) di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, disorot.

Pasalnya terkait penggunaan dana tersebut, diragukan dalam penggunaannya yang diduga tidak transparan.

Berikut penggunaan anggaran Dana Bos Tahun 2020 di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat:

SD NEGERI 1 WERU KIDUL

Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat

Berikut Anggaran BoS Tahun 2020 dan Rincian Penggunaan Triwulan 1.

penerimaan Peserta Didik baru

Rp. 300.000

pengembangan perpustakaan

Rp. 7.380.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp. 19.577.700

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp. 17.477.600

administrasi kegiatan sekolah

Rp. 5.384.200

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp. 3.280.000

langganan daya dan jasa

Rp. 4.808.100

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp. 16.721.500

penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp. 6.010.900

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp. 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp. 0

pembayaran honor

Rp. 22.200.000.

Rincian Penggunaan Triwulan 2

penerimaan Peserta Didik baru

Rp. 2.374.800

pengembangan perpustakaan

Rp. 55.313.200

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp. 22.600.100

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp. 21.779.000

administrasi kegiatan sekolah

Rp. 3.588.900

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp. 2.680.000

langganan daya dan jasa

Rp. 4.586.800

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp. 4.470.900

penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp. 1.546.300

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp. 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp. 0

pembayaran honor

Rp. 18.580.000

Rincian Penggunaan Triwulan 3

penerimaan Peserta Didik baru

Rp. 0

pengembangan perpustakaan

Rp. 3.181.500

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp. 26.040.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp. 11.361.200

administrasi kegiatan sekolah

Rp. 14.204.300

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp. 3.533.000

langganan daya dan jasa

Rp. 3.590.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp. 8.152.000

penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp. 8.018.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp. 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp. 0

pembayaran honor

Rp. 14.800.000.

Rincian Penggunaan

penerimaan Peserta Didik baru

Rp. 0

pengembangan perpustakaan

Rp. 3.181.500

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp. 26.040.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp. 11.361.200

administrasi kegiatan sekolah

Rp. 14.204.300

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp. 3.533.000

langganan daya dan jasa

Rp. 3.590.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp. 8.152.000

penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp. 8.018.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp. 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp. 0

pembayaran honor

Rp. 14.800.000

Diatas adalah keterangan penggunanan Dana Bos T.A 2020 SDN 1 Weru Kidul dan masih ada anggaran Dana Bos di seluruh Sekolahan Wilayah Weru yang diduga keliru mengelolah adminitsrasinya.

Kurang lebih 10 Komponen Penggunaan dana Bos di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon dirasa janggal dan diduga tidak sesuai regulasi sebagaimana mestinya.

Saat ditemui, Kamis (09/09/2021) Kaerudin Kepsek SDN 1 dan juga sebagai ketua K3s Weru Kidul memaparkan, terkait penggunaan dana bos, kita sudah meralisasikan sebagaimana mestinya.

“Untuk Ekstrakulikulernya tetap berjalan,” terangnya.

Anggaran dana bos tahun 2020 di wilayah tersebut dirasa janggal, pasalnya ditahun 2020 adalah dimana tahun Pandemi Covid-19 sehingga kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan tidak diperbolehkan dengan sekala Nasional.

Adanya pandemi Covid-19 ditahun 2020 berdampak luas untuk pendidikan sekolah sehingga pembelajaranpun dirumahkan, diduga tidak adanya kegiatan Ekstrakuriuler terhadap siswa & siswi di setiap sekolahan wilayah Kecamatan Weru namun dianggarkan dalam administrasi dana Bos dangan pagu spektaculer.

D itempat terpisah YG yang sebagai masyarakat Pemerhati mulai angkat bicara terkait Dinamika pendidikan di wilayah Kcamatan Weru dirasa patut dicurigai, pasalnya dikala tahun 2020 pendidikan sekolah dirumahkan tidak ada kegiatan yang berlangsung dalam keadaan Pandemi-Covud-19, sedangkan di Sekolahan wilayah Weru dianggarkan kegiatan Ekstrakurikuler dengan anggaran yang cukup fantasitis sementara kegiatan tersebut menjadi persoalan yang timbul dugaan fiktif.

Dikatakannya YG, “Aneh aja pak, kok bisa dikala pandemi Covid-19 ditahun 2020 ada kegiatan Ekstrakurikuler dan anggarannya spektakuler, nah hal ini perlu kita sikapi dari mulai semua murid maupun wali murid kita kroscek kebenarannya seperti apa, apakah ada kegiatan atau tidak, jangan sampai tidak ada kegiatan ektrakurikuler namun dianggarkan di dana bos dengan nominal fantastis.

Ditambahkanya oleh YG,- “Bila perlu, seluruh anggaran Dana Bos di Sekolahan Kecamatan Weru dinaikan dalam pemberitaan, biar seluruh murid dan wali murid mengetahui kebenarnya seperti apa, dengan demikian wali murid dan muridnya juga menilai bahwa ditahun 2020 tentang pengunaan Dana Bos sejatinya seperti apa, terangnya.

“Besar harapan saya kepada Dinas terkait, apa bila ada oknum terbukti membuat laporan Palsu tentang penggunaan administrasi anggaran Dana Bos tahun 2020, maka harus ditindaklanjuti dan diberikan sangsi hukum”, tegasnya bang YG. Sambil menyeruput kopi hitamnya. (Sendika/Hadiyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *