Empat Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Cimanggis-Depok, Direhabilitasi

Ilustrasi

Jakarta l Jejakkasus.info – Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki, mengatakan bahwa empat orang oknum anggota polisi yang ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, kini menjalani proses rehabilitasi.

“Mereka menjalani rehabilitasi karena sebagai pengguna barang kimia tersebut,” kata Hengki, Selasa (21/5/2024) di Jakarta.

Menurut Hengki, kalau namanya pengguna Narkoba seorang anggota polisi, anggota polisi yang penggunakan Narkoba itu sama seperti masyarakat sipil.

“Polisi melanggar disiplin diproses. Kalau pengguna, dia kita rehab,” kata Hengki.

Terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh keempat anggota itu, kata Hengki, saat ini masih diproses oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

 

Laporan: Erdan Faizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *