Jejakkasus.info | Surabaya – Nasip seorang ibu rumah tangga Sebut saja yani di surabaya harus menerima pahit dalam rumah tangganya di karenakan setelah menjalin rumah tangga puluhan tahun bersama Madrul suaminya dan sudah di karunia’i empat orang anak dan kini akan berakhir di meja hijau Senin(15/3/21).
Penyebab perceraian ini adalah diduga munculnya wanita ke tiga yang sudah di nikahi badrul di luar kota, perbuatan KDRT yang di lakukan badrul ke istrinya, tanpa di sadari yani sebelum di gugat cerai suaminya beberapa barang-barang di rumahnya di ambil oleh suaminya (badrul).
Menurut Nun kakak yani mengatakan ” Kalau memang ini jalan yang terbaik bagi adik saya ya agar di selesaikan nelalui pengadilan agama dengan baik-baik ini juga sudah di karuniai empat orang anak yang masih di besarkan dan semenjak awal terjadi rumah tangga sampai sekarang terkait harta gono-gini agar di bagi sesuai dengan hak adik saya yang masih menanggung membesarkan anaknya”,Ungkapnya.
Pada sidang pertama di pengadilan agama di jalan ketintang madya VI no.3 surabaya akhirnya masih mediasi dan pada agenda sidang berikutnya di lanjutkan pada tanggal 29 maret 2021.(Kat)