Fenomena Calon Kuat Didukung Masyarakat akan Tumbang sebelum Bertanding di Pilkades Serentak-Madiun 2021

Madiun l Jejakkasus.info – Banyak masyarakat yang resah mendengar isu akan diterapkan cara yang licik dan terorganisir untuk menjatuhkan bakal calon kuat yang didukung oleh masyarakat dengan memanfaatkan celah perbub No 38. Tahun 2021 dalam Pilkades serentak di kabupaten Madiun yang saat ini tahapannya sudah dimulai.

Seperti kita ketahui Perbup No. 38 Tahun 2021 tentang Kepala Desa mengatur bahwa calon kepala desa dalam pilkades paling banyak adalah 5 orang calon. Domisili calon pendaftar bebas dari manapun asalkan terdaftar sebagai warga negara Indonesia.

Apabila dalam satu desa terdapat pendaftar lebih dari 5 orang, untuk menentukan 5 bakal calon yg lolos menjadi calon maka digunakan cara akumulasi skor (Penjumlahan nilai) dengan kriteria penilaian sebagai berikut ;

Masa pengabdian di pemerintahan
Usia
Jenjang pendidikan
Domisili.

Metode seleksi yang diatur dalam Perbup No. 38 tahun 2021 ini rawan dimanipulasi dan bisa digunakan untuk menjatuhkan salah satu bakal calon. Misalnya dalam satu desa ada bakal calon kuat yang benar-benar dikehendaki masyarakat tetapi akumulasi skornya kecil, maka untuk menyingkirkan bakal calon tersebut cukup memasang 5 pendaftar abal-abal yang skornya lebih tinggi dari bakal calon kuat tersebut, maka secara otomatis bakal calon yang yang didukung masyarakat tadi akan tersingkir dan tumbang sebelum bertanding karena skornya paling rendah.

Baca Juga:  PB IPSI Selektif dan Bijak Mengambil Keputusan

Santer beredar khabar di masyarakat ada oknum yang sepak terjangnya sudah tidak asing lagi dalam perpolitikan di kabupaten madiun sengaja mengorganisir dan memobilisasi calon pendaftar abal-abal yang berasal dari dalam maupun luar kabupaten madiun yang bertujuan untuk menyingkirkan bakal-bakal calon kuat yang notabene didukung masyarakat. Calon abal-abal akan dikondisikan untuk mendaftar sebagai bakal calon kepala desa di beberapa desa sesuai pesanan.

Salah satu Indikasi yang mengarah ke fenomena itu adalah dengan banyaknya bakal calon kepala desa dari luar daerah yang mencari SKCK di polres Madiun. Bahkan beberapa orang pencari SKCK pembayaran administrasinya diorganisir oleh satu orang. Selain itu beberapa orang mengaku pernah ditawari untuk menjadi calon pendaftar abal-abal dengan imbalan 10-15 juta per orang tetapi orang tersebut menolak dengan alasan tawaran itu sangat beresiko. Informasi yang kami terima saat ini ada sekitar 60 desa yang akan dikondisikan pemenangnya dengan memanfaatkan celah dalam perbup tsb.

Baca Juga:  Dr Drs Teguh Narutomo MM Jabat Pj Bupati Jombang

Fenomena ini sebenarnya hampir sama dengan kasus jual beli jabatan yang saat ini banyak menjadi sorotan KPK. Bahkan kasus ini lebih fatal akibatnya karena akan mencederai demokrasi dan sengaja menghilangkan hak rakyat dalam menentukan calon pemimpinnya serta bisa menimbulkan keresahan masyarakat yang memgakibatkan kekacauan dalam proses tahapan pilkades serentak di kabupaten Madiun.

Baca Juga:  Di Madiun Konser DEWA 19 "30 Tahun Berkarya" Hadapi dengan Senyuman

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera menyikapi permasalahan ini, selain permasalahan ini bisa diproses secara pidana, siasat licik ini akan menciptakan situasi kamtibmas yang tidak kondusif menjelang pilkades serentak

Di sisi lain masyarakat yang merasa dirugikan sudah mulai berancang-ancang untuk membuat gerakan aksi masa besar-besaran untuk melawan srategi licik dalam tahapan pilkades di kabupaten Madiun. Bahkan beberapa LSM sudah bersiap-siap melaporkan permasalahan ini ke Polda jatim. Ada juga sebagian masyarakat yang menghendaki tahapan pilkades ditunda dan meminta agar perbup direvisi, dan yang lebih ekstrim lagi ada beberapa desa yang tidak akan melanjutkan proses tahapan pilkades apabila ada indikasi pengkondisan pendaftar abal-abal di desanya.

Hai…Kamu yang sengaja bermain-main mengobok-obok Desa, mengerdilkan kedaulatan suara rakyat dan menganggap orang desa bodoh demi kepentingan pribadimu.

Dimanakah nuranimu???.

(Limbad/Eva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *