Gaji Guru Honorer Dipotong Menuai Sorotan Tajam Anggota DPRD Fraksi Golkar

Jejakkasus.info | Jombang – Dugaan pemotongan gaji honorer di salah satu sekolah dasar (SD) di kabupaten jombang mencuat dan menjadi perbincangan dikalangan tenaga pendidikan beberapa guru honorer mengaku bahwa gaji yang mereka terima tidak utuh sesuai ketentuan

Informasi yang dihimpun menyebutkan potongan tersebut tidak dijelaskan secara transparan kepada para guru bahkan, bahkan ada yang merasa kaget jumlah gaji yang diterima jauh dari nominal biasanya

Kasus dugaan pemotongan gaji guru honorer di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Jombang terus menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Setelah pengakuan mengejutkan seorang guru honorer yang hanya menerima Rp300 ribu dari hak Rp500 ribu per bulan, kini legislatif turut menyoroti persoalan yang mencoreng dunia pendidikan tersebut.

Pengakuan Guru Honorer: Gaji Tak Pernah Utuh Sejak 2024

Kasus ini terungkap setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp pada Sabtu (13/9/2025). Dalam percakapan itu, seorang guru honorer mengaku gaji yang ia terima sejak Januari 2024 tidak pernah utuh.

Baca Juga:  Polda Jateng Pastikan Jalan Tol Aman Dilewati Saat Nataru

“Setiap kali tanda tangan SPJ tertulis Rp500 ribu. Tapi yang saya terima cuma Rp300 ribu. Sisanya Rp200 ribu dipotong, katanya untuk pengeluaran sekolah yang tidak bisa di-SPJ-kan,” ungkap guru tersebut dengan nada kecewa.

Padahal, sesuai ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) dan hasil rapat komite sekolah, honor yang ditetapkan bagi guru honorer adalah Rp500 ribu per bulan. Dugaan pemotongan Rp200 ribu setiap bulan ini jelas memberatkan, terlebih bagi guru honorer yang selama ini sudah menerima upah minim.

Menanggapi hal itu, pejabat Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang mengakui bahwa praktik pemotongan gaji honorer sejatinya tidak diperbolehkan secara aturan. Namun, ia tidak menampik bahwa di lapangan kerap terjadi penyimpangan dengan alasan “menghidupkan sekolah.”

“Sebenarnya ketentuannya tidak boleh. Guru honorer harus menerima sesuai nominal yang tercantum dalam SPJ maupun ARKAS. Tapi kenyataannya, banyak kepala sekolah berdalih yang penting bisa menata SPJ. Ujung-ujungnya, ada potongan dengan alasan kebutuhan sekolah,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2024 di Mapolres Aceh Jaya

Pernyataan ini justru menimbulkan tanda tanya: apakah Dinas Pendidikan mengetahui praktik tersebut selama ini, namun hanya membiarkan dengan dalih teknis pengelolaan SPJ?

Rahmad Agung Saputra,selaku anggota DPRD kabupaten jombang fraksi Golkar sekaligus sekertaris komisi D memberikan tanggapan keras. Ia menegaskan bahwa secara regulasi, pemotongan gaji guru honorer tidak dibenarkan.

“Secara aturan tidak boleh ada pemotongan gaji guru honorer. Itu hak mereka yang harus diterima penuh. Sekolah harus melakukan evaluasi terhadap oknum yang terlibat, dan dinas terkait wajib turun tangan. Kami di DPRD akan ikut mengawal,”

Dia menyebutkan bahwa Komisi D akan segera sampaikan persoalan ini kepada Kepala Dinas Pendidikan definitif, Wor Windari. Ia juga meminta pejabat teknis, untuk melakukan komunikasi langsung dengan sekolah-sekolah yang diduga melakukan praktik serupa.

Baca Juga:  Polres Badung Tebar Imbauan Tertib Lalu Lintas di Pasar Mengwi

“Nanti kami koordinasikan segera dengan kepala Dinas Pendidikan dan Kami minta Bu Wor Windari juga turun langsung ke sekolah-sekolah yang terindikasi. Kalau terbukti ada pemotongan, harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran lagi,ucapnya

Agung menambahkan bahwa praktik pemotongan dengan dalih apapun tidak boleh menjadi budaya di sekolah. Jika memang ada kebutuhan tambahan di luar dana BOS, maka harus dicari solusi yang sesuai aturan, bukan dengan memangkas hak guru honorer.

Kami berharap pemerintah daerah maupun dinas pendidikan segera turun tangan menindaklanjuti kasus ini, gaji guru honorer jangan sampai dipotong tanpa dasar hukum yang jelas karena mereka sangat bergantung pada honor yang diterima setiap bulan

Kami ingin memastikan hak guru honorer benar-benar terlindungi, harapanya tidak ada lagi kasus pemotongan sepihak dan kesejahteraan guru bisa semakin meningkat tandasnya
(An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *