• https://dishubkominfo-kotaserang.com/
  • journalsleather.com
  • disdikpadang.org
  • Peristiwa

    Gawat, Terkuaknya Salah Seorang Oknum Perwira Polisi, Dugaan Terlibat Korupsi Dan Pemerasan.

    ×

    Gawat, Terkuaknya Salah Seorang Oknum Perwira Polisi, Dugaan Terlibat Korupsi Dan Pemerasan.

    Sebarkan artikel ini

    Berpangkat Dan Nama, “AKBP Jatmiko”, Saat ini Sedang Tengah Diperiksa Oleh Polda Aceh.

    Bireuen |Jejakkasus.Info : Sangat cukup gawat, terkuaknya salah seorang oknum perwira polisi. Dugaan terlibat kasus korupsi dan pemerasan, yang berpangkat dan nama “AKBP Jatmiko”. Sebagai jabatan, yang sedang di jalaninya itu, adalah kapolres kabupaten bireuen provinsi aceh.

    Sesuai hasil himpunan informasi, yang sempat di terima dari salah seorang dari nara sumber yang patut dapat dipercaya itu. Dan juga di langsir dari chat whatsappnya kepada wartawan media online ini, kemarin selasa 11/02/2025 sekitar pukul.10.33.wib. dengan beberapa laporan rilis dan juga beserta terbitan pada media online lainnya, dengan tertuliskan berbunyi. “`POLISI LAGI !!!“`Prabowo tau atau pura-pur ngak tau?, sudah hancur polri sejak era jokowi. Di bawah naungan kepemimpinan listyo sigit!

    Kapolres bireuen, AKBP Jatmiko. Kini di laporkan gemar pungli & memeras, yang sempat pernah gencar-gencarnya isu-isunya beredar di kalangan media masa secara online publik lainnya.

    Dengan menyebutkan, mohon Izin jenderal. Melaporkan Infomasi keterlibatan kapolres bireuen. AKBP Jatmiko, S.H. M,H. Bersama Istrinya, dalam merampok sejumlah uang di mapolres bireuen. 1, semua uang di samsat di kelola oleh kapolres dan istrinya. 2, mengambil uang pengesahan STNK di kantor (samsat). Yang di kumpulkan oleh kanit regident berinisial “F”, dengan jumlah satu STNK. Untuk pengesahannya 35 ribu, itu atas perintah kapolres.

    3, mengizinkan perpanjang STNK dengan KTP tembak (menggunakan ktp orang lain). Dan di kutip biaya tambahan, oleh berinisial “F” senilai 300 ribu. 4, harga pembuatan SIM : – SIM C 450 ribu, – SIM A 550 ribu. – SIM B-1 pribadi dan umum di keluarkan tanpa mengikuti prosedur, sedangkan harga pengurusan SIM tersebut. Jauh dari harga PNBP, semua itu di kutip oleh berinisial “F” atas perintah kapolres. 5, semua uang surat tilang diambil untuk kapolres melalui kanit regident berinisial “F.

    6. Mengambil jatah uang kematian (jasa raharja) sebanyak 10 juta perjiwa, yang diambil oleh kanit laka dan setor ke kapolres melalui istri nya. 7, semua uang di keuangan mapolres di kuasai oleh istri kapolres. 8, penggelapan uang makan arisan ibu bhayangkari sebanyak 20 ribu perbulan. Dengan cara uang arisan langsung di potong dari gaji bulanan personil, oleh ben-sat polres.

    Pemotongan uang arisan tersebut, senilai 220 ribu per/bulan. Uang arisan 200 ribu dan uang makan 20 ribu, namun arisan di adakan tidak tentu. Kadang 3 bulan sekali, kadang sampai 4 bulan sekali. Uang makan yang di potong setiap bulan 20 ribu itu, di gelapkan oleh istri kapolres. 9, pada kegiatan pil-pres dan pileg. Kapolres meminta sejumlah uang pada KIP, dengan dalih uang pengamanan. 10, meminta sejumlah uang kepada pan-waslu. Dengan dalil pan-waslu dalam melaksanakan kegiatannya, banyak terjadi mark-up.

    11. Pemotongan uang anggota pengamanan pil-pres dan pileg, anggota di ancam kalau ngomel-ngomel akan di mutasikan ke pulau seumulue. 12, pemotongan uang anggota pengamanan pil-kada. Anggota di ancam kalau ngomel-ngomel, akan di mutasikan ke pulau seumulue. 13, personil yang tidak sejalan dengan kapolres. Atau dengan istrinya, di mutasi tanpa surat telegram (TR). Melainkan surat perintah tugas, walau pun personil tersebut berkompeten di bidangnya.

    14. Baru-baru ini, kembali meminta jatah di penyelenggaraan pemilu (PANWASLIH) senilai 150 juta rupiah. 15, meminta uang pengamanan pilkada pada kandidat nomor urut 3. Infomasi nya, sebanyak 1,5 milyar rupiah. 16, menerima setoran dari kasat narkoba. Yang kasusnya lagi ditangani di polsek jangka, kemudian tersangka melaporkan ke propam polda aceh dan akhirnya semua yang terlibat sudah diperiksa dan mutasi. Termasuk kasat narkoba, kapolsek jangka. KBO narkoba, dan sejumlah anggota narkoba dan polsek. 17, 17. Meminta jatah pada hotel-hotel, yang ada di kabupaten bireuen. Dengan jumlah 30 juta rupiah, per/hotelnya. Infomasi masalah pengunaan air tanah atau (PDAM) yang tidak di pakai oleh pengelola hotel, mereka lebih praktis mengunakan air sumur bor dan masalah ini diperiksa oleh tim dari reskrim polres bireuen. Kemudian mereka meminta sejumlah uang agar kasus ini, dapat di 86 kan. Menurut infomasi semua uang yang terkumpul diambil oleh kapolres, dan akhirnya kasat reskrim pun sudah dimutasi ke jawa timur. Karena ulah kapolres, yang tidak sanggup lagi di imbangi oleh kasat reskrim.

    18. Menikmati uang bimtek dari pihak penyelenggaraan bimtek, saudara “Saifullah”. Yang jumlahnya mencapai 2 milyar lebih, selama dia bertugas 2022-2024. 19, bimtek kepala desa, se-kabupaten bireuen ke jawa tengah pada bulan 10 tahun 2023. Penyelenggaranya, di kendalikan oleh kapolres.

    20. Pemeriksaan sejumlah kepala desa di 17 kecamatan oleh kanit Tipikor dengan dalih penggunaan dana desa yg amburadul disejumlah desa dan akhirnya meminta sejumlah uang kepada kepala desa agar kasus nya tidak dilanjutkan dan semua uang itu di serahkan kepada kapolres.

    21. Meminta uang pengamanan di alfamart, indomaret dan di suzuya mall. Meminta jatah di toko-toko yang ada diseputaran bireuen, dengan dalih biaya pengamanan. Satu toko wajib setor 500 ribu, per/bulan infomasi nya. 22, dan masih banyak lagi kasus-kasus yang di 86 kan agar dapat mengalir uang kepada kapolres. 23, mutasi anggota diminta sejumlah uang sama kami agar dipromosikan sebagai kapolsek. 24, kami kapolsek di paksa bekerja dan di peras habis-habisan.

    25. Meminta sejumlah proyek pemerintah, salah satu contohnya. Gedung perpustakaan bernilai 10 milyar, yang di kerjakan oleh saudara “erwin” (teman kapolres). Dan banyak lagi, proyek-proyek strategis lainnya di bireuen yang di kerjakan oleh kapolres. 26, mengambil setoran dari alat berat yang pekerjaannya secara ilegal. Seperti pengambilan tanah timbun, satu hari alat berat (beko) bekerja harus bayar 1 juta yang di kutip oleh kanit tipiter. 27, mengambil setoran dari ratusan pangkalan LPG 3 kilo gram (kg) bersubsidi. Yang di kutip oleh kanit tipiter, 28. Mengambil setoran dari pupuk bersubsidi, yang di kutip oleh kanit tipiter atas perintah kapolres.

    29. Mengambil sejumlah uang di galian C ilegal, yang dikutip oleh kanit tipiter di kecamatan juli. Peusangan, pandrah. Samalanga, simpang mamplam dan makmur. 30, mengambil setoran bulanan di sejumlah SPBU. Yang ada di kabupaten bireuen. 31, kami kasat juga diminta bekerja. Secara mati-matian, dan membabi buta. Agar dapat amprahan untuk dia, semua kasus yang kami tangani harus kami upayakan untuk 86 kan dan menghasilkan uang untuk kapolres dan istrinya.

    32. Setiap mutasi kami, diminta sejumlah uang agar ditempatkan. Ditempat basah, seperti KBO. Kapolsek, dan kanit di semua polsek. 33, mengambil sejumlah uang di titik sumur pengeboran dan pengolahan minyak mentah ilegal. Yang ada di desa blang seupeung kecamatan jeumpa, ada 41 titik lokasi. Dan lokasi sumur pengeboran minyak mentah ilegal, termasuk yang ada kecamatan juli dan kecamatan peusangan. Rata-rata diminta setoran, 5 sampai 10 juta per/sumur minyak.

    34. Bhayangkari-bhayangkari juga, dipaksa untuk melakukan kegiatan mingguan. Dan bulanan, dan semua uang pada kegiatan itu. Disuruh tanggung sama istri kasat dan istri kapolsek, 35. Pemotongan per/wab-ku bhabinkamtibmas, 36. Penarikan per/wab-ku, semua sat-ker polres bireuen di potong oleh kapolres mencapai 60% – 40% serta 60% untuk sat-ker 40% laginya untuk kapolres. 37, pemotongan BBM. Untuk kendaraan dinas roda 2 dan roda 4, 38. Membekingi SPBU, yang ada di bugeng. Dalam penjualan solar bersubsidi Ke AMP, milik muklis yang ada di kecamatan pandrah

    “Kami mohon kepada pimpinan, kami di polda aceh dan mabes polri. Agar memeriksa kapolres bireuen, dan kami mohon agar di proses secara hukum. Sudah muak kami dengan pencitraan kapolres bireuen sekarang, proses hukum dan bila perlu di pecat saja dia dari polri.

    Parahnya lagi, ketika wartawan media online ini. Mencoba melakukan jafrian ke selular chat whatsappnya itu, di nomor selularnya 081360xxxx04 itu. Dan juga mencoba melangsirkan hasil adanya pemberitaan miring di media online lainnya itu, serta juga melakukan konfirmasi kepadanya oknum polisi perwira itu. Berpangkat dan nama, AKBP Jatmiko. Apa benar, itu Terkait adanya pemberitaan tersebut pak kapolres di media online lainnya..apa benar itu pak kapolres..ceritanya, terkirim kepadanya selasa 11/02/2025 sekitar pukul.10.54.wib.

    Namun, sudah beberapa hari di nanti. Pihaknya AKBP Jatmiko tersebut, belum ada lakukan respon balasan apa pun. Selainkan itu juga, nomor kontak whatsapp selularnya itu juga tidak aktif kembali.

    (Pasukan Ghoib/Team Media Publik Aceh Dan A.D)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *