Tulungagung | Jejakkasus.info – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna di ruang Graha Wicaksana dengan agenda utama pelantikan Marsono sebagai Ketua DPRD Tulungagung untuk masa jabatan 2024-2029. Selasa (05/11/2024)
Selain pelantikan ketua DPRD, rapat ini juga membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Prosesi pelantikan Marsono berlangsung khidmat, ditandai dengan pengucapan sumpah janji.
Marsono yang kini menggantikan pimpinan sementara, langsung memimpin jalannya rapat paripurna dengan didampingi tiga Wakil Ketua DPRD yang sebelumnya telah dilantik.
Acara tersebut turut dihadiri berbagai pihak, termasuk Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, Sekretaris Daerah Tri Hariadi, kepala OPD, camat, serta pimpinan instansi vertikal dan perwakilan partai politik di Kabupaten Tulungagung.
Setelah pelantikan Marsono, rapat dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), meliputi Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Komisi DPRD, dan Badan Kehormatan Dewan. Pembentukan AKD ini diharapkan dapat memperkuat peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislatifnya.
Dalam sambutannya, Marsono mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersinergi dan berkomitmen penuh dalam menjalankan amanah rakyat. “Mari kita tegakkan komitmen ini demi kemajuan daerah,” ujarnya.
Pj Bupati Heru Suseno juga menyampaikan ucapan selamat kepada Marsono. Ia berharap AKD yang terbentuk dapat bekerja solid dalam menjalankan fungsi pengawasan, pembentukan peraturan daerah, dan penyusunan anggaran.
Agenda rapat dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025. Pj Bupati Heru Suseno memaparkan bahwa rancangan APBD 2025 ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, dengan prioritas pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, ketahanan bencana, pembangunan sosial, dan pelayanan publik.
Postur APBD 2025 yang disampaikan adalah sebagai berikut:
Pendapatan: Rp 2.970.290.120.402,00
Belanja: Rp 3.135.290.120.402,00
Defisit: Rp 165.000.000.000,00
Defisit tersebut akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 165 miliar, sehingga diharapkan tidak ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna ini menandai langkah awal bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.(Gan).