Gepak Lampung Desak Audit Dugaan Korupsi di Dinas Kominfo Pesawaran

Pesawaran – jejakkasus.info

Dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, telah memicu keprihatinan publik. Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Wahyudi, menyatakan bahwa isu ini harus segera diungkap secara transparan.

Pada Sabtu, 22 Juni 2024, saat dimintai tanggapan oleh media, Wahyudi mempertanyakan urgensi sewa gedung yang mencapai ratusan juta rupiah. “Apa urgensinya sewa gedung mencapai ratusan juta? Ini sangat tidak masuk akal. Masyarakat perlu tahu apakah ini hanya akal-akalan untuk mencari celah korupsi,” ujar Wahyudi dengan tegas.

Lebih lanjut, Wahyudi menantang pihak terkait untuk mengungkap hasil dari program tersebut kepada masyarakat. “Ayo, sama-sama kita bedah dan sampaikan kepada masyarakat apa yang sudah dihasilkan dari program tersebut. Berani tidak?” tantang Yudhi Hasyim.

Wahyudi menganggap anggaran sebesar Rp 618.000.000 juta untuk sewa gedung sebagai hal yang tidak logis, terutama mengingat kondisi keuangan daerah yang morat-marit. “Ini sangat tidak logis bila untuk sewa gedung sebesar itu, sementara kas daerah sedang bermasalah. Belanja rutin pegawai saja belum terbayar. Ini perlu dikaji ulang dan dibuka seluas-luasnya agar tercapai tujuan awal perencanaan anggaran yang dikaper oleh APBD Kabupaten Pesawaran,” jelasnya.

Selain itu, Wahyudi juga menyoroti anggaran untuk belanja sewa kendaraan dinas bermotor perorangan yang mencapai Rp 107.631.300 juta untuk tiga kendaraan. “Belanja bahan bakar dan pelumas sebesar Rp 36.000.000 juga tidak logis, belum lagi di tahun yang sama dianggarkan juga untuk belanja pemeliharaan alat angkutan darat bermotor sebesar Rp 81.900.000. Ini sangat patut dicurigai,” ungkap Wahyudi.

Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji beberapa item anggaran yang direalisasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Pesawaran. “Dalam waktu dekat, kami akan mengkaji beberapa item anggaran yang direalisasikan oleh Dinas Kominfo. Kami akan ajukan hasil kajian tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Lampung agar melakukan audit ulang,” tegasnya.

Setelah audit oleh BPK selesai, Wahyudi berencana untuk menyerahkan hasilnya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. “Kami akan minta dan segera masukkan hasil audit BPK ke Kejati Lampung supaya tidak ada abdi negara yang memanfaatkan jabatan untuk mengeruk keuntungan pribadi,” pungkas Wahyudi.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan transparansi serta keadilan dapat ditegakkan dalam penyelesaian dugaan korupsi ini. Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan penyelidikan bisa berjalan dengan baik dan memberi kejelasan kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran daerah.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *