Geram !! Pemuda Pancasila Tanggamus Angkat Suara Perihal Bobroknya Mental Aparatur Hukum Dan Birokrat Di Tanggamus.

TANGGAMUS, Jejakkasus.info – Pemuda Pancasila Tanggamus Angkat Suara Perihal Hilangnya Marwah Aparatur Hukum Dan Bobroknya Mental Birokrat Di Tanggamus. Ada dugaan pejabat sementara Kepala Pekon di 220 pekon di Tanggamus adalah bisnis binaan yang terstruktur sistematis dan masif. Silahkan boleh dibantah apabila statment saya berlebihan, semua berhak untuk beragumen dan kebebasan bersuara p tentunya sudah diatur oleh konstitusi. Apakah kita bisa menyamakan sudut pandang, atau bahkan tetap berada di dua kutub berlawanan. Jumat (02/04/21)

Sejak awal kami sudah mengingatkan perihal jabatan politik di pekon-pekon, kalau tidak jeli dan hati-hati tentu akan runyam. Sekalipun kita mengerti apabila jabatan politik di isi oleh orang-orang birokrasi tentu tidak akan efektif dan maksimal tentunya, namun demikian apabila hal tersebut sudah menjadi ketentuan pusat harus tetap dilaksanakan terlepas dari semua akibat-akibat dan kontroversinya. Tidak berlebihan jika pakar-pakar hukum di Tanggamus mengusulkan judikal review terhadap ketentuan mengisi kekosongan jabatan kepala pekon, tidak di isi oleh pegawai negeri tapi dikembalikan ke masyarakat desa itu sendiri.

Sebab, terbukti berkali-kali dengan temuan dan fakta dilapangan apa yang menjadi kekhawatiran selama ini, banyaknya ketidak becusan, pelanggaran hukum dan lain hal nya. Apakah mungkin kalau sudah demikian mulut kita harus terbungkam.

Tidak, cita-cita Indonesia merdeka tidak sedemikian cukup nenek buyut kita yang terjajah. Sekarang jadilah kita manusia Indonesia yang merdeka, tidak takut bersuara lantang, tidak takut menkritisi, tidak takut menyuarakan kebenaran. Orang-orang lemah pantang ditindas, pemimpin-pemimpin korup harus diberantas, simpan saja dulu retorika keadilan dan kesejahteraan itu.

Mari kita tuntaskan dulu perihal tikus-tikus yang mengusir kucing dirumah-rumah kita, soal 2024 yakin saja rakyat bersama dengan pemimpin nya yang bersedia disatu gerbong pesakitan bersama keringat dan air matanya. Rekan-rekan mantan PJ kakon bisa saja berdalih mereka adalah boneka-boneka barbie tuan putri, tapi tuan putri sejati tidak main barbie pak PJ.

Tuan putri sejati ia bermain kuda layaknya petarung romawi. Terlepas adanya dugaan bisnis dalam PJ kakon tentu semua harus dipertanggung jawabkan secara jantan, jangan berlari apalagi sembunyi. Dimana letak gagah-gagahan kalian yang dulu.

Habiskan anggaran diruang hiburan, lewatkan malam dengan wanita bayaran.
2/3 kakon atau 2/3 PJ kakon di Tanggamus ini kalau memang kita mau jujur-jujuran barang tentu itu pasti ada bermasalah. Kami tidak ingin menyoroti hal itu sedemikian detail sebab akan banyak pihak-pihak yang terlibat, sebagaimana pemberitaan yang dirilis oleh rekan jurnalis kami bung Rudi Hartono perihal transparansi mantan PJ Pekon Kedaloman kecamatan Gunung Alip sdr Triyandi.

Di indikasikan mark up dan korup anggaran dana desa hingga ratusan juta, bahkan masyarakat setempat pun mengamini hal tersebut. Mengapa hal sebesar ini bisa terjadi?
Dan seolah semua baik-baik saja, kenapa kita terbiasa menutup mata dan telinga, ada apa?
Bahkan bulan lalu perihal ambulance yang nunggak dilakukan oleh PJ kakon Talang Lebar Cecep Hidayat, yang sempat ditarik pihak dealer hingga saat inipun belum ada kepastian hukum seakan semua berlalu begitu saja.

Belum lagi temuan-temuan di pekon lain baik yang sudah di ekspose atau belum di ekspose oleh media. Kalau hal sedemikian terus dibiarkan sama halnya kita menghalalkan perilaku korup, sementara jelas ketentuan perundang-undangan mengatur semisal UU No 20 Tahun 2001 atas perubahan UU No 31 Tahun 1999 di pasal 2 ayat 1
pasal 3 pasal 4 pasal 7 ayat 1 poin B tentang pendamping desa, Pasal 8 pasal 9 pasal 10 pasal 12 poin E dan F pasal 12 B ayat 2, pasal 41 ayat 1 ayat 2 poin A B C D E dan pasal 42 ayat 1 dan ayat 2.

Tentunya disamping kami mendukung agar Tanggamus maju, keren dan terciptanya zona WBBK kami juga berharap akan lebih banyak rekan jurnalis yang menolak untuk dijinak kan, serta instansi atau pihak-pihak terkait segera memproses dan menangkapi tikus-tikus di Tanggamus, baik yang sudah beranak cucu atau yang baru belajar gemuk.

Tuan putri harus dilindungi, tuan putri tidak boleh dibiarkan bertarung sendiri apabila perlu reformasi ditubuh-tubuh instansi, kebenaran harus kita gaungkan. Saya khilaf, saya memohon maaf apabila menyuarakan otokritik dan teguran keras, ini bukan tentang siapa dibelakang saya, bendera apa yang saya akan coba kibarkan. Saya tetap dengan ideologis saya.

Sekali lagi, jangan libatkan siapapun dan apapun dalam hal ini, semata mutlak untuk kebaikan Tanggamus, kita perlu ber evaluasi. Tutup Adi Prayoga sekretaris Pemuda Pancasila Tanggamus dan juga kader partai merah tersebut.

(BAMBANG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *