Ketua Umum LSM Gmicak : Hasil pengembangan Polisi di Minta Ungkap siapa Pemilik 5 Unit Motor Judi Sabung ayam
Pasuruan | jejakkasus.info – Arena judi sabung ayam di Dusun Penjalinan, Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur di Gerebek, Polisi hanya mampu mengamankan barang bukti (BB)
Sementara, tersangka perjudian tersebut berhasil melarikan diri. Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan berupa 12 ekor ayam jantan, lima unit motor, dan karpet.
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga buah keso, sebuah geberan, tempat ayam, serta sebuah jam dinding.
Kapolsek Purwodadi Iptu Topo Utomo mengatakan, penggerebekan tersebut berlangsung Senin (3/2) sekitar pukul 14.45. Bermula dari informasi warga, petugas kemudian menindaklanjutinya.
Sebuah pekarangan yang berada di wilayah Dusun Penjalinan, Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi, didatangi petugas.
Saat digerebek, para terduga pelaku berhasil melarikan diri. Mereka meninggalkan barang-barangnya di lokasi.
“Kedatangan kami, ternyata diketahui para pejudi sabung ayam tersebut. Mereka langsung kabur, saat kami mencoba melakukan penggerebekan,” beber Topo.
Petugas pun hanya mendapati barang yang ditinggalkan para terduga pelaku. Barang-barang tersebut kemudian diamankan ke Polsek Purwodadi untuk barang bukti.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melapor jika mendapati aktivitas perjudian,” sampainya.
Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Penggerebekan ini Polisi jangan Gagal, Polisi diharapkan melakukan penyelidikan lebh lanjut melalui beberapa unit sepeda motor/ 5 Unit Sepeda Motor yang di amankan.
Setelah alhasil melakukan penyelidikan, diharapkan ada Press release atau Ungkap Kasus Judi Sabung ayam tersebut, Pasalnya publik menunggu.
Tim 9 – Sembilan
Catatan | Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. dapat dipidana.