LUMAJANG – jejakkasus.info. Konggres Pemuda Indonesia (KPI) Lumajang Jawa Timur, mengajukan Gugatan terkait pra peradilan tuntaskan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan Bibit Pisang Mas Kirana tahun 2022.
Kejaksaan Negri Lumajang segera tetapkan Bakal Calon Tersangka.
Sekretaris KPI Lumajang Riki Yahya SH.i, saat dikonfirmasi awak media jejekkasus.info. Selasa, 19/09/2023. Didepan Kantor Pengadilan Negri Lumajang, menyampaikan nya, bahwa pemohon keduanya telah melakukan sidang pertama, beberapa hari yang lalu, ” Memang pada hari itu banyak yang tidak hadir dari pihak termohon dan tergugat, “kata Riki.
Dengan hal ini, kasus dugaan korupsi pengadaan Bibit pisang mas Kirana ini sudah cukup lama sekali, Kejaksaan Negri Lumajang masih belum memberi kepastian hukum, diduga kasus ini jalan di tempat, sehingga Konggres Pemuda Indonesia (KPI) melakukan pra peradilan dengan Nomor perkara No.2, “Kami berharap Pengadilan Negri Lumajang memberikan keadilan dan kepastian hukum dan segera menetapkan calon tersangka dugaan korupsi pengadaan Bibit Pisang Mas Kirana tersebut, “kata Indra Hozy SH.MH. Ketua Konggres Pemuda Indonesia (KPI). Selasa, 19/09/2023.
Namun Kasi Intel Kejaksaan Negri Lumajang Jawa Timur, Yudhi Teguh Satoso, S.H. Ketika akan dikonfirmasi awak media, beliu saat itu sedang tidak ada di ruang kerjanya, Selasa, 19/09/2023.
Konggres Pemuda Indonesia KPI, itu bagian daripada masyarakat Lumajang, berkomitmen akan berupaya terus melakukan gugatan secara hukum dan meminta supaya segera ditetapkan sebagai tersangka, “Siapa sebenarnya kasus dugaan korupsi pengadaan Bibit Pisang Mas Kirana itu. Ada kemungkinan dalam waktu dekat ini, terkait Pra Peradilan Kejaksaan Negri Lumajang akan memberi kepastian, siapa calon tersangka tersebut, ” ucapnya.
Tim Auditor Inspektorat Jenderal Kementrian Pertanian, melakukan pemeriksaan lapangan berdasarkan, Surat Tugas Nomor: B.0012/PW.120/G.6/01/2023. Tanggal 06 Februari 2023. Membuktikan bahwa adanya kerugian keuangan negara yang nyata, yang dapat dihitung oleh auditor.
Dugaan kasus korupsi pengadaan Bibit Pisang Mas Kirana tahun 2022 senilai total anggaran 1,4 Milyar Rupiah dan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diduga telah dikorupsi senilai 600 juta rupiah, hingga sampai saat ini belum juga kelar karena masih menunggu hasil Tim Auditor Inspektorat Jenderal Kementrian Pertanian itu turun, jika sudah turun maka langsung keputusan penetapan tersangka, sehingga kondisi ini masyarakat akan tahu, karena sepremasi hukum dapat ditegakkan di Kota Pisang Lumajang Jawa Timur ini.
penulis (Rh)