H Warsubi dan KH Salmanuddin yazid ( Warsa ) Resmi Mendaftar ke KPU Jombang

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang | jejakkasus.info – Rabu (28/08/2024) pukul 09.00 WIB Paslon H Warsubi dan Gus Salman ( Warsa ) mendatangi KPU Jombang untuk mendaftarkan diri sebgai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang. Dengan di arak oleh ratusan pendukung H warsubi dan Gus Salman ( Warsa ) menuju kantor KPU Jombang.Di hari ke dua pendaftaraan bacalek .

Paslon H warsubi dan Gus Salman ( Warsa )
mendatangi kantor KPU ini didampingi oleh ketua dan sekretaris dari 8 partai politik (parpol) yang tergabung dalam koalisi Jombang Maju. Dimana Koalisi Jombang Maju ini diisi oleh partai PKB, Gerindra, PKS, Nasdem, Golkar, yang memiliki jumlah 20 kursi di DPRD Jombang. Selain itu ada pula 3 parpol non parlemen yang mendukung WarSa, yakni partai PAN, Gelora, dan PSI.

Baca Juga:  Wujud Pelayanan Di Pagi Hari, Personil Polsek Bangli Laksanakan Pengaturan

Setelah pendaftaran diterima oleh KPU, pasangan WarSa menggelar konferensi pers bersama media. Mereka meminta doa restu kepada masyarakat Jombang agar pencalonannya diberikan kelancaran.

Baca Juga:  Ini Arahan Kapolda Jateng Saat Resmikan Pembangunan Rusun Asrama Brimob Dan Tinjatu Pelaksanaan Vaksinas

“Mudah-mudahan kami sama Gus Salman bisa mengubah Jombang menjadi lebih baik, Jombang maju sejahtera untuk semua. Kami mohon doa restu kepada seluruh masyarakat Jombang, semoga Allah SWT meridai langkah kita semua, kita diberikan kekuatan lahir dan batin,” ucapnya.

Komisioner KPU Kabupaten Jombang Divisi Teknisi Penyelenggara Nuriadi menjelaskan, untuk kelengkapan berkas pasangan WarSa, sudah lengkap dan diterima. Namun masih akan dilakukan verifikasi sesuai tahapan.

“Berdasarkan surat yang diperoleh partai pengusung, pasangan WarSa ada enam parpol. Yakni Partai Gerindra, Golkar, PKS, PAN dan Nasdem,” ungkapnya

Baca Juga:  Bawaslu Tabanan Temukan Pantarlih Tidak Melakukan Coklit Pemilih

Nuriadi menambahkan, tahapan setelah menerima berkas pendaftaran, selanjutnya akan melakukan penelitian berkas pada 29 Agustus sampai 4 September. Selanjutnya, 5 dan 6 September ada pemberitahuan hasil penelitian berkas dan 6-8 September, tahapan pengumpulan berkas perbaikan.

“Kami juga mengumumkan tanggapan masyarakat, jadwalnya sesuai dengan ketentuan mengacu pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 terkait tahapan pencalonan,” pungkasnya.

(Sulistyowati)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi
Cooling System, Kapolres Pamekasan Kunjungi Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Jelang Pilkada
Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo
Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo
Acong dan Adi Melenggang di Perairan Belembang Bakik Sampai Saat Ini Masih Bekerja, Ratusan PIP Bebas Tampa tersentuh hukum
Penipuan Terhadap Anak Yatim, Paman Jual Rumah Secara Ilegal, Polisi Diam
Satgas Preventif Polres Karangasem Amankan Kantor KPU Tahap Penelitian Persyaratan, Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan
Polda Bali Terima Perwakilan Aksi Damai Aliansi Kebhinekaan Bali

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 19:50 WIB

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Sabtu, 7 September 2024 - 19:45 WIB

Cooling System, Kapolres Pamekasan Kunjungi Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Jelang Pilkada

Sabtu, 7 September 2024 - 19:27 WIB

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo

Sabtu, 7 September 2024 - 19:21 WIB

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo

Sabtu, 7 September 2024 - 18:30 WIB

Penipuan Terhadap Anak Yatim, Paman Jual Rumah Secara Ilegal, Polisi Diam

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:50 WIB