Jombang | jejakkasus.info – Rabu (28/08/2024) pukul 09.00 WIB Paslon H Warsubi dan Gus Salman ( Warsa ) mendatangi KPU Jombang untuk mendaftarkan diri sebgai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang. Dengan di arak oleh ratusan pendukung H warsubi dan Gus Salman ( Warsa ) menuju kantor KPU Jombang.Di hari ke dua pendaftaraan bacalek .
Paslon H warsubi dan Gus Salman ( Warsa )
mendatangi kantor KPU ini didampingi oleh ketua dan sekretaris dari 8 partai politik (parpol) yang tergabung dalam koalisi Jombang Maju. Dimana Koalisi Jombang Maju ini diisi oleh partai PKB, Gerindra, PKS, Nasdem, Golkar, yang memiliki jumlah 20 kursi di DPRD Jombang. Selain itu ada pula 3 parpol non parlemen yang mendukung WarSa, yakni partai PAN, Gelora, dan PSI.
Setelah pendaftaran diterima oleh KPU, pasangan WarSa menggelar konferensi pers bersama media. Mereka meminta doa restu kepada masyarakat Jombang agar pencalonannya diberikan kelancaran.
“Mudah-mudahan kami sama Gus Salman bisa mengubah Jombang menjadi lebih baik, Jombang maju sejahtera untuk semua. Kami mohon doa restu kepada seluruh masyarakat Jombang, semoga Allah SWT meridai langkah kita semua, kita diberikan kekuatan lahir dan batin,” ucapnya.
Komisioner KPU Kabupaten Jombang Divisi Teknisi Penyelenggara Nuriadi menjelaskan, untuk kelengkapan berkas pasangan WarSa, sudah lengkap dan diterima. Namun masih akan dilakukan verifikasi sesuai tahapan.
“Berdasarkan surat yang diperoleh partai pengusung, pasangan WarSa ada enam parpol. Yakni Partai Gerindra, Golkar, PKS, PAN dan Nasdem,” ungkapnya
Nuriadi menambahkan, tahapan setelah menerima berkas pendaftaran, selanjutnya akan melakukan penelitian berkas pada 29 Agustus sampai 4 September. Selanjutnya, 5 dan 6 September ada pemberitahuan hasil penelitian berkas dan 6-8 September, tahapan pengumpulan berkas perbaikan.
“Kami juga mengumumkan tanggapan masyarakat, jadwalnya sesuai dengan ketentuan mengacu pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 terkait tahapan pencalonan,” pungkasnya.
(Sulistyowati)