Bali | jejakkasus.info –
Kepala Kepolisian Resor Badung menghadari kegiatan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepolisian Daerah Bali beserta jajaran dan Kejaksaan Tinggi Bali beserta jajaran dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Provinsi Bali yang dilaksanakan di Ballroom The Trans Hotel Bali Jl. Sunset Road No. 30, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Jumat (03/05) siang
Komisi II DPR RI yang hadir antara lain Ketua Tim/ Wakil Ketua KomisiIII/F-NASDEM H. AHMAD SAHRONI, S.E., M.I.Kom, Wakil Ketua Komisi Iii/ F-GOLKAR Dr.Ir. H. ADIES KADIR, S.H., M.Hum. Wakil Ketua KomisiIII/F-GERINDRA Dr. HABIBUROKHMAN, S.H., M.H. Anggota/ F-PDI Perjuangan Dr. I WAYAN SUDIRTA, S.H., M.H. Anggota/ F-PDI Perjuangan ICHSAN SOELISTIO, Anggota/ F-PDI Perjuangan TRIMEDYA PANJAITAN, S.H., M.H. Anggota/ F-PDI Perjuangan JOHAN BUDI SAPTO PRIBOWO, Anggota/ F-PDI Perjuangan H. GILANG DHIELAFARAREZ, S.H., L.L.M. Anggota/ F-P. GOLKAR Ir. Hj. SARI YULIATI, M.T. Anggota/ F-P. GOLKAR Dr. H. ANDI RIO IDRIS PADJALANGI, S.H., M.Kn. Anggota/ F-P. GERINDRA Dr. WIHADI WIYANTO, S.H., M.H. Anggota/ F-P. GERINDRA;MUHAMMAD RAHUL. Anggota/ F-P. NASDEM Hj. EVA YULIANA, M.Si. ANGGOTA/ F-PKB H. MOH. RANO AL FATH, S.H., M.H. Anggota/ F-PKB N. M. DIPO NUSANTARA PUA UPA, S.H., M.Kn. Anggota/ F-PKS H. M. NASIR DJAMIL, M.Si. Anggota/ F-PKS Komjen (Purn.) Drs. H. ADANG DARADJATUN. Anggota/ F-PAN. Dr. SARIFUDDIN SUDING, S.H., M.H. Anggota/ F-PPP. Dr. H. ACH. BAIDOWI. S.Sos.,M.Si.
Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah Bali IRJEN POL IDA BAGUS KADE PUTRA NARENDRA, S.I.K., M.Si. didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. KETUT SUMEDANA S.H.,M.H, Para PJU Polda Bali. Para Kapolres/ta jajaran Polda Bali. Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali,
Dalam kesempatan tersebut H. Ahmad Sahroni, selaku wakil ketua tim menyampaikan Maksud dan tujuan kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI merupakan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat sekaligus menggali informasi kinerja instansi penegak hukum di Indonesia khususnya di Provinsi Bali secara komprehensif serta untuk mendengarkan pandangan dari seluruh pimpinan tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan kewenangannya serta kendala yang dihadapi. DPR RI saat ini telah memasuki masa reses tahun 2023 – 2024, semoga dengan diadakannya reses di Bali bisa memberikan masukan kepada Komisi III, Diharapkan kepada Kajati Bali dan Kapolda Bali bisa memaparkan kasus-kasus menonjol yang terjadi di Provinsi Bali.
Kajati Bali menjelaskan Tindak pidanan umum yang paling banyak di Bali yaitu narkotika dan pencurian dan Kajati Bali berharap kepada DPR RI komisi III kedepannya ada payung hukum terkait penanganan mafia tanah.
Sementara itu Kapolda Bali memaparkan terobosan kreatif dan inovasi yang di keluarkan oleh Polda Bali diantaranya meliputi Optimalisasi kegiatan cyber patrol, Kegiatan Jumat curhat dan Minggu kasih, Pembentukan Polisi Banjar, Pembinaan komponen sistem keamanan terpadu berbasis desa adat, Melaksanalan kegiatan patroli terpadu dan sinergintas TNI-Polri dan Inovasi di bidang penegakkan hukum.
Dalam sesi diskusi dari KOmisi III DPR RI Mengharapkan kepada Kajati dan Kapolda Bali didalam menangani kasus tindak pidana memakai perasaan dan memprediksi dampak yang terjadi di masyarakat. Apresiasi kepada Kejaksaan di Polri didalam menegakkam hukum. Dalam penegakkan hukum harus sesuai SOP dan humanis, saat ini ada istilah di masyarakat no viral no Justice hal tersebut dimohon menjadi masukan kepada Kejaksaan dan Polri.
Acara dilanjutkan dengan Penyerahan cindera mata serta Foto bersama. (Sabtu, 04/05)
Red/am