Jejakkasus.info | Bengkulu – Kemelut rencana pengunduran jadwal pilkades Kabupaten Kaur yang menuai kontroversi akhirnya menemukan titik terang, hari ini forum Cakades Kabupaten Kaur melakukan hering ke DPRD Kabupaten Kaur yang menghasilkan kesepakatan bahwa penyelenggaraan pilkades kaur ditetapkan tanggal 28 februari 2021, senin (25/01/2020).
Setelah melalui perdebatan panjang akhirnya DPRD Kaur bersama Pemerintah Daerah dan Forum Cakades sepakat untuk mengundur jadwal pilkades dari 6 februari menjadi 28 februari 2021.
Keputusan bersama tersebut sudah final, hanya saja untuk penyeleggaraanya harus tetap sesuai dengan regulasi berdasarkan surat edaran Permendagri, untuk mewujudkan hal tersebut telah dibuat kesepakatan yang mana semua pihak mempunyai peran dan tanggungjawab, seperti DPRD harus menyelesaikan tugasnya membuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai regualsi dari pilkades itu sendiri, BPD mengatur kepanitian didesa, sehingga pelaksanaan pilkades pada tanggal 28 nanti terselenggara dengan baik aman dan nyaman.
” Alhamdulillah melalui hearing ini Kita sudah menemukan kesepakatan bahwa jadwal pelaksanaan pilkades akan di undur dari jadwal sebelumnya tanggal 6 menjadi tanggal 28 februari mendatang, dan masing telah sepakat untuk bersama sama menjalankan tugas yang telah disepakati mulai dari penysunan kepanitian ditingkat desa oleh BPD sampai dengan pembuatan Perda sebagai regulasi dalam pilkades tersebut oleh DPRD” jelas Asmawai S,ag Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur kepada sejumlah awak media usai mengikuti hearing.
Sementara Ketua Forum Cakades, Gusmadi mengaku dirinya bersama rekan cakades lainya telah sepakat menerima hasil keputusan dalam hearing tersebut, sebagai ketua forum dalam kesempatan itu dirinya mengajak kepada para calon kades maupun masyarakat untuk tetap menajaga keaman dan kenyamanan dalam proses pelaksanaan pilkades nanti, dan tetap mematuhi protokol kesehatan covid -19, ujar Gusmadi berharap.
Dari pantauan media ini kegiatan hearing dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Diana Tulaini, yang dihadiri sejumlah anggota dewan, perwakilan Pemda Kabupaten Kaur Roby Antoni, Kapolres Kaur, Kepala Dinas PMD dan 10 orang perwakilan dari forum cakades beserta Abpednas. (Iwan)