Yang Sempat Disebut Oleh PPK Proyek Pekerjaan Gedung Kuliah Terpadu Cot Kala IAIN Langsa, Terkesan Asal Jadi Saja.
Menelan Biaya Mencapai Milyaran Rupiah, Sampai Saat Ini, Dari Pihak Rekanan Kontraktor Asal Medan-Sumut, Belum Ada Realisasi Perbaikan.
Disinyalir Pula, Dengan Sengaja Mengulur-Ngulur Waktu, Sampai Masa Perawatan Habis Limitnya Selama 6 Bulan Dari Tahun 2024 Lalu
Aceh |jejakkasus.info : Sungguh sangat nyaris, dengan hasil yang telah usai di kerjakan oleh pihak rekanan pelaksana kontraktor itu. Yang telah ditemukan hasil pemeriksaan badan pengawasan keuangan republik indonesia (BPK-RI) pusat dari jakarta pusat, yang sempat pernah juga.
Disebutkan oleh pihak PPK proyek pekerjaan gedung kuliah terpadu (RKU) cot kala IAIN langsa, yang terkesan asal jadi saja. Yang juga telah menelan anggaran dana biaya mencapai milyaran rupiah, dengan hasil telah dikerjakan. Dan juga hasil pantauan wartawan media online ini, kemarin 11 maret 2025 lalu.
Dari segi yang telah dikerjakan, oleh pihak pelaksana kontraktor atau pun rekanan itu. Yang terkesan asal jadi saja, bahkan juga telah rusak serta retak-retak, salah satunya dari dinding selasar lantai belakang gedung kuliah terpadu. Dilanjuti dengan hasil pasangan paving blok, yang sudah mulai pecah-pecah dan rusak di sampai gedung kuliah terpadu. Pada yang terakhirnya, pelapis penutup pipa di setiap sudut dinding bangunan gedung kuliah terpadu itu. Sudah mulai nampak renggang, di lokasi cot kala IAIN langsa telah menelan biaya mencapai milyaran rupiah.
Yang sampai saat ini juga, pihak dari rekanan kontraktor alias pemborong asal medan-sumut tersebut. Belum ada realisasi perbaikan,.pada bagian di areal bangunan gedung kuliah terpadu cot kala IAIN langsa itu. Disinyalir pula, dengan sengaja mengulur-ngulur waktu. Sampai masa perawatannya, habis limitnya selama 6 bulan dari tahun 2024 lalu usai telah dikerjakan.
Pada selanjutnya, dengan data dari plang papan nama proyek yang sempat terpampang secara publik. Terpantau oleh wartawan media online ini, menyebutkan dengan tulisan tersebut. Pembangunan gedung kuliah terpadu, institut agama islam negeri langsa. Lokasi, kampus iAIN zawiyah cot kala langsa. Jalan meurandeh-kola langsa provinsi aceh, nomor kontrak. B-23B/IN.24/KS.01.1.7/SP-SBSN2124/05/2024, tanggal kontrak. 20 mei 2024, nilai kontrak. Rp,28.550,310.000,- (dua puluh delapan milyar lima ratus lima puluh juta tiga ratus sepuluh ribu rupiah). Dilakukan oleh pihak perencana, PT Citra Rancang Global. Pihak pelaksana, PT Insan Cita Group.
Anehnya lagi, ketika wartawan media online ini. Sempat pernah kembali, menemui ppk pekerjaan proyek gedung kuliah terpadu di ruang kerjanya di IAIN cot kala langsa. Kemarin, rabu 12/03/2025 sekitar pukul.1130.wib. Menurutnya berinisial “DD” tersebut, sempat di konfirmasi kembali kok bisa hasil dengan pekerjaan gedung kuliah terpadu hasilnya seperti itu. Berinislal “DD” pun langsung menyampaikan kata komentarnya tersebut, kepada wartawan media online ini. “Iya itu lah, pada saat itu kami di desak untuk di biru-biru untuk segera lekas siap. Jadi karena terburu-buru itu lah, jadi kayak gitu hasilnya. Tapi tidak jadi masalah, kami sampaikan nanti dengan pihak pelaksana. Untuk segera di perbaiki kembali, dan pihak BPK-RI pun juga sudah tau dari hasil mereka periksa kemarin itu. Mereka juga, menyarankan untuk segera di perbaiki”. Tuturnya, “DD” sebagai PPK dalam pelaksanaan proyek yang telah usai dikerjakan gedung kuliah terpadu tersebut.
(Jihandak Belang)