BANGKA TENGAH I Jejakkasus.info – Sungai Selan, Bangka Tengah, Dari investigasi Jejakkasus.Info melakukan penelusuran dalam mencari Informasi tentang kawasan Sungai Selan yang sempat belum mendapat titik temu antar 2 kubu Desa, melihat kondisi yang sangat memprihatinkan, team media Jejakkasus.info Babel dengan di ketua Andriyadi sebagai Kaperwil Babel berinisiatif untuk membantu ke-2 kubu Desa tersebut dalam mencari informasi yang sebenarnya, dengan mengikuti jalur yang ditetapkan sesuai prosedur yang ada.
Setelah melakukan konfirmasi kepada pihak ke-2 kubu Desa dan Kecamatan beserta informasi dari mantan-mantan kadus yang pernah menjabat. Team Jejakkasus.info langsung bergerak menuju kearea perkantoran pemerintahan setempat di Bangka Tengah.
Diawali hasil penelusuran Tim Jejakkasus.info dimulai pada hari Kamis tanggal 4 Maret 2021, Tim jejakkasus.info langsung menuju titik lokasi permasalahan Batas Wilayah Kelurahan Selan dan Desa Romadhon pada pukul 11.36 WIB.
Pada hari yang sama tim jejakkasus.info pada pukul 13.00 WIB langsung menuju Kantor Desa Romadhon untuk mengkonfirmasi dari Permasalahan Batas Wilayah antar Desa Romadhon dan Kelurahan Selan.
Tim Jejakkasus.info pada tanggal 9 Maret 2021, Tim jejakkasus.info menuju ke Kantor ATN/BPN KANTAM Kabupaten Bangka Tengah untuk mengkonfirmasi perihal Batas wilayah tersebut, dari hasil konfirmasi tim Jejakkasus.info diarahkan Ke kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bangka Tengah dan bertemu dengan Bapak Yurmansyah selaku Kepala Bidang Penata Ruang PUPR Bangka Tengah diruang kerjanya.
Tim Jejakkasus.info meminta Konfirmasi perihal Peta untuk perbatasan Wilayah Kelurahan Selan dan Desa Romadhon, Akan tetapi lagi-lagi kami diarahkan kebagian Tata Kepemerintahan ( TAPEM ) Setda Bangka Tengah dikarenakan Pihak PUPR Kabupaten Bangka Tengah dari pihak pemerintahan untuk membuat Peta Perbatasan Tersebut.
Pukul 14.24 WIB pada hari yang sama Tim Jejakkasus.info langsung menuju kantor KPH Bangka Tengah dan bertemu dengan pegawai KPH Bangka Tengah untuk meminta Konfirmasi tentang Peta Wilayah Kawasan Hutan Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka tengah, akan tetapi Tim jejakkasus.info diarahkan ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIII Pangkalpinang.
Pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 Tim jejakkasus.info menuju Kantor SETDA dan langsung menuju bagian Tata Pemerintahan ( TAPEM ) Kabupaten Bangka Tengah Untuk Mengkonfirmasi perihal Peta Batas Wilayah Kelurahan Selan Dan Desa Romadhon, pihak TAPEM mengarahkan tim jejakkasus.info ke BAPEDDA Kabupaten Bangka Tengah.
Dihari yang sama pada pukul 12.15 WIB Tim Jejakkasus.info langsung menuju kantor BAPEDDA Kabupaten Bangka Tengah untuk mengkonfirmasi tentang Peta Wilayah Perbatasan Kelurahan Selan dan Desa Romadhon, Tim Jejakkasus.info langsung bertemu dengan Erwandi salah satu pegawai BAPEDDA Kabupaten Bangka Tengah “Ditahun 2012 Peta tersebut pernah dipertemukan antar desa yang berbatasan untuk menyepakati batas Wilayah akan tetapi tidak semua desa yang sudah selesai, dan BAPEDDA Kabupaten Bangka Tengah hanya salah satu TIM yang membantu Pembuatan Peta Perbatasan Wilayah Tersebut, Pihak yang bisa mengeluarkan Peta tersebut adalah Bangian Tata Pemerintahan ( TAPEM ) Setda Kabupaten Bangka Tengah.
Tim Jejakkasus.info kembali ke Kantor SETDA Bangka Tengah untuk mencari siapa yang berhak sebenarnya mengeluarkan Peta Tersebut dan Tim jejakkasus.info meminta Nomor Whatapp Ibu Silsilia selaku Kepala Bidang TAPEM dikarenakan sedang Dinas Luar. Diruangan dan Via Handphone kami diminta untuk mengirimkan Surat Resmi kepada Kepala TAPEM untuk mengeluarkan Peta Perbatasan Wilayah.
Setelah Surat yang telah dikirimkan Pada 10 Maret 2021 Tim Jejakkasus.info menghubungi Ibu Silsilia Via Whatapp kemudian dikabarkan Bahwa Surat Resmi yang dikirimkan harus ditujukan ke Sekda Bangka Tengah dan dikirimkan kembali untuk Kepala SETDA Kabupaten Bangka Tengah.
Melalui Via Telepon Tim Jejakkasus.info menguhubungi Sugianto selaku Sekda Kabupaten Bangka Tengah, Untuk mengeluarkan Peta Perbatasan Wilayah Kecamatan Sungai Selan.
Pada hari Selasa, Tanggal 15 Maret 2021 Tim Jejakkasus.info kembali ke Kantor SETDA Kabupaten Bangka Tengah dan mengambil Peta Perbatasan Wilayah Kelurahan Selan dan Desa Romadhon, serta surat perjanjian Pengunaan Peta Wilayah dengan Nomor : 35 / SETDA.PEM/SP/2021 bertanda tangan Drs. Sugianto, M.Si selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah Bermaterai 10.000 dan Andriyadi selaku Kaperwil Jejak Kasus Info Babel.
Pada hari yang sama pukul 16.25 WIB di kantor BPKH Wilayah XIII Pangkalpinang kembali meminta mengeluarkan Peta Kawasan Hutan di sebagian Kecamatan Sungai Selan dan Tim Jejakkasus.info mengirimkan Surat permohonan resmi.
Kemudian pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 Peta tersebut dikeluarkan.
Pada hari Rabu Tanggal 17 Maret 2021, Tim Jejakkasus.info Mengajukan Surat Permohonan Mediasi yang akan diselanggarakan 24 Maret 2021 yang dihadiri 15 Orang yang terdiri dari Koramil,Sekcam, 4 Kadus, Kaling, Kades Romadhon, Kades Sungai Selan Atas, Ibu Lurah Selan , dan Mantan Kades Sungai Selan.
Setelah mendapat dan menyimpan info dan bukti yg akurat berupa peta dan letak geografis kawasan s. Selan.
Team JKI I mendatangi para Kades2 yg ada di kawasan S. Selan termasuk kecamatan s. Selan guna untuk memecahkan permasalahan kawasan trsbt.
Dengan demikian, pertemuan tersebut akan diagendakan dengan melakukan mediasi antar pihak yang berkepentingan. (Tim jejakkasus.info Babel)