Jejakkasus.info | Jombang – Jatim
hearing komisi B DPRD kabupaten jombang dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang
tentang adanya penataan pedagang Pasar yang tidak bisa menampung para pedagang di pasar mojoagung hearing tersebut dilaksanakan pada Senin 08/03/2021 di ruang sidang komisi B
Menurut Ketua Komisi B DPRD Sunardi minta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, mengambil tindakan untuk menata peluberan pedagang di lingkungan wilayah pasar Mojoagung, permintaan
ini terkait dengan tindak lanjut rapat koordinasi dengan pedagang Pasar Mojoagung, yang belakangan ini sangat meluber hingga masuk di kawasan terminal
Saat ini pedagang Pasar Mojoagung tentang lubernya sampai terminal Mojoagung,hal itu kalau bisa terminal itu difungsikan semestinya dan Dinas Pasar harus menyiapkan tempat sebagai area sehingga tidak sampai meluber ke terminal pasar mojoagung ucapnya
Dalam hearing tersebut dihadiri oleh Disperindag,dihadiri 12 orang anggota Komisi B dan Bambang Nurwijayanto, Kepala Dinas Perindag dan staf.
Sunardi menambahkan bahwa terkait peluberan para pedagang yang ada di pasar Mojoagung merupakan salah satu dampak kebijakan dari adanya Covid-19 sehingga beberapa pedagang yang lapaknya melakukan social distancing berpindah ke Pasar Mojoagung untuk
dampak Covid-19, yang mana Pasar Sumobito melakukan social distancing, Peterongan juga yang sementara ditutup, sehingga Pedagang ini lari ke Mojoagung
Dengan adanya kejadian tersebut, Sunardi bersama anggota Komisi B memberikan solusi kepada Disperindag berupa kebijakan jadwal dagang atau durasi berdagang untuk pedagang pasar, rekomendasi ini diharapkan akan kembali ke kesepakatan awal. Sehingga sesuai dengan permintaan pedagang kemarin, kesepakatan awal (durasi dagang) yang sekarang sudah banyak dilanggar oleh pedagang,terang ketua komisi B Sunardi
Bambang Nurwijayanto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jombang menyampaikan, bahwa pihaknya akan memastikan ada penertiban terkait jam operasi dan penempatan pedagang di Pasar Mojoagung, tentunya akan dilakukan tindakan untuk penertiban. Harapannya agar ke depannya bisa tertata rapi dan bisa dimanfaatkan bagi para pedagang yang ada di pasar Mojoagung tandas Disperindag Bambang Nurwijayanto ( Aan)