Heboh! Oknum Staf Kelurahan Jarang Masuk Kerja Justru Lolos Dapat SK PPPK, Warga Murka: Ada Apa dengan Pemerintah

Bondowoso, I Jejak kasus. Info – Warga dibuat geram. Seorang oknum staf kelurahan diduga berbulan-bulan tidak masuk kerja, namun justru lolos dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu. Peristiwa ini sontak memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: di mana keadilan bagi pegawai yang selama ini disiplin dan mengabdi?

Berdasarkan kesaksian warga setempat, selama masa kehamilan tua hingga pasca melahirkan, (DT) oknum tersebut lebih sering berada di rumah dan nyaris tidak pernah terlihat menjalankan tugas kedinasan di kantor kelurahan.

Baca Juga:  Polres Nganjuk All Out Layani Warga di Jam Sibuk Pagi dan Siang

“Kami setiap hari lihat yang bersangkutan ada di rumah. Berbulan-bulan tidak masuk kerja, tapi kok bisa dapat SK PPPK? Ini jelas melukai rasa keadilan,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.

Ironisnya, di saat banyak tenaga honorer lain tetap masuk kerja, disiplin, dan setia melayani masyarakat, justru mereka yang rajin ini tidak mendapatkan kepastian nasib yang sama.
Diduga Ada Tebang Pilih?
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya ketidaktransparanan dan tebang pilih dalam proses pengangkatan PPPK paruh waktu.

Baca Juga:  Polres Gianyar Gelar Program Minggu Kasih Dirangkai dengan Bakti Sosial

(HM) dan BN mempertanyakan:
Regulasi apa yang digunakan?
Apakah absensi dan kinerja benar-benar diperiksa?
Atau ada perlakuan khusus terhadap oknum tertentu?.

“Kalau orang yang jarang masuk saja bisa lolos, lalu untuk apa disiplin selama ini?,” keluh warga setempat.

Tuntutan Warga: Pemerintah Harus Bertindak
Mewakili suara masyarakat, warga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk
membuka secara transparan proses pengangkatan PPPK
Mengevaluasi ulang SK yang telah diterbitkan
Menindak tegas jika ditemukan pelanggaran aturan.

Baca Juga:  Polsek Kuta Utara Pertebal Personel Strong Point Sore Sore Atasi Kemacetan

HM menegaskan, pengabdian kepada bangsa dan negara tidak boleh dinilai berdasarkan kedekatan, melainkan kinerja dan disiplin.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu keberanian pemerintah untuk bersikap adil dan tidak menutup mata.

“Apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau justru dikorbankan?,” pungkasnya. Bersambung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *