MAGETAN I detikkasus.com – Wakil Bupati Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti, yang di damping Kepala BPN dan jajaran Forkopimda Magetan telah menyerahkan secara simbolis dari keberhasilan sertifikan PTSL sebanyak 2000 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Joketro Kecamatan Parang Kabupaten Magetan,
Penyerahan sertifikat secara simbolis berlangsung di kantor Desa Joketro, sertifikat tanah yang dibagikan merupakan hasil program PTSL 2021. Hal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.
Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd, Jajaran Forkopimda Magetan, Sekdakab Magetan, Ir. Hergunandi, Forkopimca Parang, jajaran BPN Magetan, Kepala Desa Joketro dan perangkat Desa juga perwakilan penerima program sertifikat PTSL tahun 2021.
Wakil Bupati Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd mengatakan bahwa, Program PTSL di tahun 2021 di Kabupaten Magetan ini sangat luar bisa, sebab masyarakat Desa – desa di wilayah magetan umumnya dan masyarakat di Desa Joketro khususnya ini pasti sangat terbantu dengan adanya program ini. Bisa di nyatakan aman dari dari persengketaan, lanjut Hj. Nanik. sebab, dengan adanya Program sertifikat ini dengan otomastis hak hak masyarakat atas tanahnya bisa terpenuhi dan aman.
Sementara itu, Menurut Kepala Desa Joketro, Marjoko,SP mengatakan, jika program PTSL berjalan dengan baik maka akan menjadi keuntungan besar bagi pemerintah desa khususnya untuk masyarakat Desa setempat. “Seperti program PTSL di tahun 2021 yang ada di Desa Joketro ini, ada 2000 bidang tanah yang telah terselesaikan,”terangnya.
Ucapan terima kasih yang tak terhingga di sampaikan Kepala Desa Joketro, Marjuki,S.P kepada BPN dan pemerintah Kabupaten Magetan yang mana Desa Joketro telah di percaya untuk menjalankan program PTSL di tahun 2021 ini. Dan di percayai untuk mewakili masyarakat wilayah Kabupaten / Provinsi Jawa Timur dalam penyerahan secara simbalis Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Jawa Timur bersama Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jawa Timur.
Dalam acara penyerahan sertifikat PTSL secara virtual tersebut, di serahkan olah Wakil Bupati Magetan, Komandan Kondim 0804/Magetan, Waka Polres Magetan dan juga Sekadakab Magetan. Adapun kegiatan penyerahan sertifikat PTSL terlihat tetap mentaati Protokol Kesehatan (Prokes). (Ang).