Hotel Prodeo Tanpa Bintang Menunggu  Perkara Dugaan Korupsi Rp2,5 M, Proyek Jalan di Indragiri Hilir

Selasa, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru l Jejakkasus.info – Dalam perjalanan pengembangan kasus dugaan korupsi jalan di kabupaten Indragiri hilir, kapan tersangkanya terima kunci dan membuka kamar di hotel Brodeo Tampa Bintang itu?…

Sampai saat ini, Kejaksaan belum menerima pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Padahal pengusutan perkara telah dilakukan sejak Januari 2022 kemarin.

Pengusutan itu dilakukan Tim Penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Adapun perkara yang dimaksud adalah tindak pidana korupsi pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Pramuka Tembilahan Hulu Tahun Anggaran (TA) 2017.

Baca Juga:  Terkait Adanya Kasus Suap Rp.530 Juta Kejari Tetapkan Kadishub Cilegon Sebagai Tersangka

“Perkara itu telah masuk dalam tahap penyidikan. Itu diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. SPDP itu bernomor: Spdp/10/I/Res.3.3.5/2022 tanggal 25 Januari 2022. Saat itu, di dalam SPDP belum tertera nama terlapor maupun tersangkanya.

Baca Juga:  KPH Jebu Bembang Antan dan Dirut PT BRS Cek Status Lahan Tambang Kapfo

Setahun berselang, Jaksa menerima Pemberitahuan Penetapan Tersangka dengan Nomor: No.B/106/I/Res.3.3.5/2023/Reskrimsus tanggal 18 Januari 2023. Dalam surat itu tertera satu nama tersangka. Dia merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil berinisial REN. Saat ini Jaksa Peneliti masih menunggu berkas perkara dari penyidik.

Baca Juga:  Logo Bareskrim beserta Kementerian Hukum dan HAM Menempel di Papan Atas Tanah Seluas 6 Hektare

“Belum diterima (berkas perkara dari penyidik),” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Selasa (11/4).

Jika diterima, Jaksa akan meneliti kelengkapan berkas perkaranya, baik dari aspek formil maupun materilnya.

“Jaksa P-16 (Peneliti,red) ada 5 orang. Empat orang dari Kejati, dan 1 orang dari Kajari (Kejaksaan Negeri, red) Inhil,” lanjut Bambang Heripurwanto.

(Marbun)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Indramayu gulung Anak-anak Terlibat Tawuran
Polresta Cirebon takkan Berhenti berantas Narkoba dan Obat-obatan Terlarang
Pelaku Curas di Desa Lelea, Dibekuk Polisi
Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum
Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi
Polsek Cukuh Balak dan Polres Tanggamus Tangkap Empat Penjudi, Dua Terlibat Narkoba Bersama Satu Aparat Pekon
Gegara Ngobrol sama Istri Orang, Prla di Cengkareng Ditusuk
Tiga Pemuda Membawa Sajam, Dilibas Polsek Gempol

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 21:33 WIB

Satreskrim Polres Indramayu gulung Anak-anak Terlibat Tawuran

Senin, 9 September 2024 - 21:13 WIB

Polresta Cirebon takkan Berhenti berantas Narkoba dan Obat-obatan Terlarang

Senin, 9 September 2024 - 20:57 WIB

Pelaku Curas di Desa Lelea, Dibekuk Polisi

Senin, 26 Agustus 2024 - 04:21 WIB

Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum

Senin, 19 Agustus 2024 - 19:22 WIB

Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi

Berita Terbaru