Ini Hasil Mediasi, Rencana Pembangunan Gereja di Desa Cikakak

Minggu, 20 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info | Sukabumi – Pemerintah Desa (Pemdes) Cikakak, Jumat (18/12/2020) melakukan mediasi terkait penolakan warga terhadap rencana pembangunan rumah ibadah gereja di Kampung Babakan Sukawayana, RT 04 RW 02, oleh Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) di Aula Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten SuKabumi, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Apel organik prajurit fighter sejati batalyon ranratfib 2 marinir pasmar 2

Kepala Desa (Kades) Cikakak Dede Mulyadi menjelaskan, bahwa mediasi yang dilakukan merupakan, permintaan dari GMAHK untuk menyampaikan, keinginan membangun rumah sarana ibadah mereka, kepada tokoh agama setempat.”Mediasi hari ini, atas permintaan dari GMAHK, ingin bersilaturahmi dengan tokoh agama, Tokoh Masyarakat Desa Cikakak. Dari GMAHK ingin menyampaikan, keinginannya membangun tempat ibadah advent di Kampung Babakan Sukawayana,” ungkapnya kepada Jejakkasus.info.

Baca Juga:  Bupati Cirebon Monitoring Pelaksanaan Natal Secara Virtual

Kades Cikakak menjelaskan, terkait izin selama ini GMAHK, belum mengurus perizinan untuk pembangunan gereja itu, hanya baru menyampaikan, keinginannya itu, kepada tokoh agama serta masyarakat.”Kalau ijin oleh GMAHK belum ditempuh, jadi dari GMAHK hari ini, hanya menyampaikan keinginannya saja,” imbuhnya.

Baca Juga:  Seorang Pasien Kusta di Tanggamus Butuh Uluran Tangan, DDST Galang Dana

Hasil Kesepakat dari mediasi tersebut, tokoh agama serta masyarakat menolak keinginan GMAHK. Sehingga rencana pembangunan rumah ibadah oleh mereka tidak dapat dilakukan.”Pihak GMAHK sendiri menerima keputusan itu dan tidak akan melanjutkan rencananya untuk membangun rumah ibadah mereka,” ujar Dede Mulyadi. (Irwan)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim
Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 
Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 
Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas
Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran
DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) di Ringkus
Gelar Vaksinasi Massal, Pemkab Kaur Tergetkan 2000 Dosis
Rutan Medaeng Akan Dibuat Mirip Apartemen

Berita Terkait

Senin, 8 Agustus 2022 - 21:30 WIB

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim

Senin, 27 Juni 2022 - 22:25 WIB

Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 

Senin, 27 Juni 2022 - 21:29 WIB

Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 

Kamis, 10 Februari 2022 - 06:46 WIB

Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas

Senin, 13 Desember 2021 - 13:29 WIB

Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran

Berita Terbaru

Berita Utama

Dukungan Terus Mengalir untuk Kemenangan Aries Sandi-Supriyanto

Senin, 16 Sep 2024 - 22:14 WIB

Peristiwa

Relawan GERMUDAS Kecamatan Dampit Gelar Deklarasi

Senin, 16 Sep 2024 - 20:19 WIB