Sidoarjo,Jejakkasus.info – Terkait pemberitaan sebelumnya, Puluhan jurnalis dari berbagai media massa memprotes kebijakan KPU Kabupaten Sidoarjo, yang melarang wartawan masuk di dalam halaman maupun gedung guna melaksanakan peliputan kegiatan pengundian dan pengambilan nomor urut Cabup – Cawabup Sidoarjo, Senin (23/9/24).
Atas kejadian tersebut, Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adim dalam klarifikasinya melalui group WhatsApp KPU mengatakan,” Sebelumnya saya ucapkan permohonan maaf atas ketidak nyamanannya, sehingga ada sebagian teman-teman media yang tidak bisa masuk ke aula KPU. Akan tetapi untuk kenyamanan kita bersama, kita sudah memfasilitasi videotron baik di halaman kantor, maupun di luar halaman KPU. Kata Fauzan.
“Harapannya adalah untuk tetap memfasilitasi baik pendukung maupun teman- teman media untuk menyaksikan dan meliput kegiatan pengundian nomer urut paslon,” Ujar Fauzan.
Lanjut Fauzan, Pertama juknis memerintahkan kita untuk pakai id card.
Kedua, untuk mengakomodir semua media, tempatnya tidak memungkinkan.
Ketiga evaluasi kemaren waktu pendaftaran, terlalu banyak orang di dalam ruangan aula kpu.
Kelima, disisi lain kita menjaga ketegangan diantara masing-masing pendukung yang ikut.
Fauzan menambahkan, Berdasarkan kesepakatan dengan LO.
Yg boleh masuk ke aula dan itu dituangkan kedalam juknis paslon dan wakil paslon, ketua dan sekertaria, 20 orang pendukung dari masing paslon, serta 50 dari media,Imbuhnya.
Harap menjadi maklum bersama, Tak pikir cukup penjelasan saya, kurang lebihnya mohon maaf atas keterbatasan dan belum bisa menyediakan ruang kepada semua teman-teman media. Tutup Fauzan.
Tidak sampai di situ, Ketidak puasan para insan jurnalis dari berbagai media massa terus melontarkan pertanyaan kepada ketua KPU Fauzan Adim di group WhatsApp KPU Sidoarjo. Akan tetapi , tetap saja para insan jurnalis tidak mendapatkan jawaban lebih lanjut yang lebih memuaskan.(M3t/Nit)