Bangka Belitung l Jejakkasus.info – Viral nya Dibeberapa Media Online. Polemik dugaan Kecurangan PPDB SMA Negeri di Provinsi Bangka Belitung kembali mencuat pasca ditemukannya Calon Peserta Didik Baru asal Sekolah Luar Kota dan Luar Daerah Babel Lolos Seleksi pada Jalur Zonasi disejumlah SMA Negeri di wilayah Kota Pangkalpinang Menjadi Pertayaan Masyrakat Babel.
M.Rifuad Menegaskan, Bobrok nya Pemerintah Provinsi khusus nya Kepala Dinas Pendidikan, Dengan Aturan Zonasi
Sekolah SMP asal Luar Daerah Di Terima
Masuk Sekolah SMA Di Babel, Apalagi Di jalur Zonasi, Masih Banyak anak-anak Rumah Mereka dekat dari Sekolah SMA. Tidak diterima Kesekolah terdekat. Dengan Suatu alasan Nilai rendah, untuk pemerintah membuat jalur zonasi kalau masih diperhitungkan Nilai
Lanjut M. Rifuad, Kami Minta Tindak Tegas Kementrian Pendidikan, untuk memanggil kepala Dinas Pendidikan Provinsi Babel. Sesuai aturan yang Ada
Kalau hal ini tidak di indahkan kami Akan adakan Demo bersama Masyrakat Babel untuk Yang Ke Dua kali nya tegas nya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung. ARVAWI S.Pd.M.M
NIP, 19710810 1999031003.Terbitnya Pemberitaan Tersebut Katakan,
maaf Pak berita tidak berimbang dek de klarifikasi dari kami dan data ah dak jelas terima kasih
Saat adanya jawaban kadis Pendidikan
Awak media Langsung konfirmasi Ulang
Izin pak kalau Keberatan atas produk berita silah kan buat hak jawab.
Disinggung Menurut bapak, apabila ada Sekolah SMP asal Luar kota dan luar Daerah Babel, bisa masuk sekolah SMA di Babel Apalagi Jalur Zonasi,
Dan masih banyak anak-anak yang tidak diterima disekolah terdekat Jalur zonasi
dengan alasan Nilai, dengan jarak tempuh 0.1 menit Dan 1.20 menit. Ataukah Kapan kami bisa menghadap bapak untuk membawa Bukti tersebut.
ARVAWI Katakan, maaf Pak Panitia penerimaan ada di sekolah, dan, kemarin sudah kami tannya dengan kacabdin 1 data lengkep di mereka, coba Bapak datang ke Cabdin 1 untuk teknis, dan kalau memang terjadi penyimpangan tentu akan ade tindakan tegas kami terhadap Cabdin, karena kami di Dinas Panitia koordinasi untuk juknis dan aturan, sedangkan panitia penerimaan ada di sekolah dan cabdin, jadi kalau urusan data ade di mereka Terima kasih tutup nya.
Mln