Ini Penjelasan Kepolisian Terkait Video Viral perkelahian di Pantai Kuta

Denpasar | jejakkasus.info – Terkait dengan viral video di media sosial adanya aksi penganiayaan diduga dilakukan sekelompok orang berlokasi di Pantai Kuta, Badung, Bali.

Menindaklanjuti postingan tersebut Unit Reskrim Polsek Kuta pada Senin (27/5/24) melaksanakan penyelidikan terkait video tersebut dan mendatangi TKP di kawasan pantai Kuta tepatnya depan Skate Park Parking.

Berdasarkan keterangan korban berinisial RA (28) seorang karyawan surfing bahwa saat kejadian pada Senin (27/5/24) korban datang ke TKP sekitar pukul 16.00 WITA dan sempat minum miras bersama teman-temannya.

Kurang lebih 1 jam setelah minum miras terjadi kesalahpahaman antara korban dan Pelaku berinisial
JPN (28) yang juga pekerjaan surfing hingga mengakibatkan pelaku menganiaya korban dengan menggunakan botol miras sehingga korban terjatuh dan mengalami luka.

Sebelumnya korban dan pelaku sempat terjadi kesalahpahaman hingga cekcok mulut serta berakhir penganiayaan, saat kejadian temen-temen korban sudah sempat melerai peristiwa tersebut.

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, usai penganiayaan korban sempat diantar berobat oleh temannya dan petugas Kepolisian dari Polsek Kuta membawa korban serta pelaku ke Mako Polsek untuk dilakukan mediasi.

Petugas Kepolisian telah melakukan mediasi kasus tersebut serta antara korban dan pelaku sepakat untuk berdamai,” ucap Kasi Humas.

Usai dilakukan mediasi antara korban dan pelaku juga diminta membuat surat pernyataan dan membuat video permintaan maaf atas peristiwa tersebut.

{Tm red am}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *