Badung | jejakkasus.info – Kejaksaan Negeri (Kejari)Badung menggandeng SMK PGRI 2 Badung Dalam upaya pemeliharaan barang bukti rampasan milik negara berupa kendaraan motor,dalam kerjasama ini di tandai dengan penandatanganan nota kesepakatan di Aula Satya Adhi Wicaksana pada hari rabo,9/4/2025.
Kepala Kejari Badung Sutrisno Margi Utomo S.H.,M.H.,juga di dampingi Kepala Seksi selalu pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, | Putu Gede Darmawan Hadi S.S.H.,M.H., mengapresiasi keterlibatan SMK PGRI 2 Badung dalam upaya menjaga kwalitas dan nilai ekonomi barang bukti,ini langkah inovatif yang tidak hanya menjaga integritas barang bukti,tetapi juga memberi pengalaman praktek langsung kepada Siswa di bidang otomotif”,ujarnya.
Dengan kerja sama ini juga menjadi yang pertama di Indonesia dalam lingkup Kejaksaan Negeri,untuk menjadikanya contoh yang bisa di adopsi oleh Kejari lain,dan kami berharap inisiatif ini bisa menjadi contoh dalam kelola barang bukti,sementara dari Kepala SMK PGRI 2 Badung, I Gusti Ketut Sukadana M.,Pd sangat bangga dengan kerja sama ini”,ucapnya.
Usai pendatanganan Kepala Kejari Badung Sutrisno Margi Utomo beserta jajarannya dan bersama pihak dari Sekolahan meninjau langsung proses pemeliharaan kendaraan mulai dari pencucian Hinggan pengecekan kekayaan mesin.
Dengan adanya kerja sama ini,Kejari Badung berharap barang bukti tetap terjaga kwalitasnya dan berkontribusi pada optimalisasi penerimaan negara”,Ungkapnya.
[Amin]