Jejakkasus.info | Bengkulu – Ketua Rukun Tetangga (RT) beserta jajarannya Kelurahan Simpang Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur mengeluh, pasalnya sejak januari hingga juni 2021 mereka mengaku belum pernah menerima insintif dari Pemeritah Daerah, hal tersebut disampaikan Heri Kepala RT 05 bersama rekan rekannya saat berada dikantor DPPKAD kawasan perkantoran Padang Kempas senin, (3/08/2021).
Lanjut Heri, jika berpedoman ditahun sebelumnya jadwal pembayaran isnitif dilakukan per tiga bulan sekali, yang mana rincian besarannya ketua 500/bulan sekretaris dan bendahara 350/bulannya, namun memasuki tahun anggaran 2021 sudah terhitung tujuh bulan mereka belum terima insintif.
Menurut pengakuannya, tiga bulan yang lalu dari 6 RT yang ada di Kelurahan Tanjung Iman pernah mengajukan syarat untuk pencairan insistif melalui forum dengan harapan dapat segera cair, namun harapan tersebut belum bisa terwujud dikeranekan syarat yang sampaikan dinilai masih salah oleh pihak PMD dan masih butuh perbaikan keluhnya.
Selain itu mereka juga merasa di anak tirikan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini dinas yang terkait, sebab dua dari tiga kelurahan yang ada yaitu kelurahan Bandar dan Kelurahan Simpang Tiga Kaur Utara insintif RT sudah dicairkan selama empat bulan.
“Kami sedikit merasa kecewa dan merasa di anak tirikan terhadap kebijakan pembayaran insitif ini, sebab untuk kelurahan Bandar Kecmatan Kaur selatan dan Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara itu sudah dibayar untuk empat bulan, bukankah Kelurahan Tanjung Iman juga bagian dari Kabupaten Kaur”, ungkapnya dengan nada kecewa.
Mereka beraharap diera pemerintahan yang baru saat ini proses pencairan insitif dapat terus berbenah dan tepat waktu, sehingga terwujudnya roda pemerintahan yang baik hingga ketingkat RT, untuk menyongsong kaur lebih berseri kedepanya, semoga.(Iwan)