Inspektorat Pesawaran Diminta Audit Ulang Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 untuk Proyek Hidroponik

Pesawaran – jejakkasus.info

Masyarakat Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, mendesak Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk mengaudit ulang penggunaan dana desa tahun 2020 yang dialokasikan untuk pembangunan proyek hidroponik. Proyek yang menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah ini dianggap tidak memberikan manfaat nyata bagi warga desa.

Proyek hidroponik Desa Pekondoh dibangun pada tahun 2020 oleh Kepala Desa Firlizani, dengan anggaran sebesar Rp 162.100.000. Namun, pembangunan tersebut diduga dilakukan tanpa musyawarah dan tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan dana desa. Hingga kini, proyek tersebut dianggap tidak memiliki asas manfaat yang jelas bagi masyarakat.

> *”Kami minta Inspektorat Pesawaran untuk mempertanyakan ulang hidroponik desa itu: apa manfaat, kegunaan, dan keuntungannya,”* ujar seorang warga pada Senin, 18 November 2024.

Selain anggaran awal, proyek hidroponik ini juga mendapat tambahan alokasi dana pada tahun-tahun berikutnya. Pada 2021, Rp 20.480.000 dialokasikan untuk pengadaan alat produksi dan media tanam. Kemudian, pada 2022, Rp 34.025.000 digunakan untuk pengelolaan lumbung desa, dan Rp 15.875.000 untuk rehabilitasi pagar green house.

Meskipun anggaran yang dikeluarkan terus bertambah, warga tetap mempertanyakan manfaat proyek tersebut. Salah satu warga menuturkan bahwa pembangunan hidroponik ini dilakukan tanpa melibatkan masyarakat dalam perencanaan maupun musyawarah.

> *”Tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami tidak pernah diajak bermusyawarah atau diberi penjelasan soal proyek ini,”* ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga mencurigai adanya konflik kepentingan dalam proyek ini. Lokasi hidroponik diketahui berada di atas lahan milik keluarga Firlizani, yang semakin memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut hanya menguntungkan segelintir pihak.

> *”Kami curiga proyek ini hanya menguntungkan segelintir orang. Inspektorat harus transparan dan mengaudit ulang,”* tegas warga lainnya.

Pihak Inspektorat Pesawaran sebelumnya telah melakukan audit terkait proyek ini. Namun, hasil audit tersebut dinilai belum memberikan kejelasan tentang manfaat maupun pengelolaan proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Kabupaten Pesawaran maupun Inspektorat Pesawaran terkait desakan masyarakat. Sementara itu, warga berharap audit ulang dapat dilakukan untuk memastikan penggunaan dana desa yang lebih transparan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Desa Pekondoh.

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *