Inspektorat Pringsewu Terima Laporan Dugaan Perselingkuhan ASN Kecamatan Banyumas

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – jejakkasus.info
Inspektorat Pringsewu menerima laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang ASN Kecamatan Banyumas, Sarjudi. Laporan tersebut diajukan oleh WL, suami dari RI, yang merupakan seorang Aparatur Pekon di Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo. Sekretaris Inspektorat, Yanuar, menyatakan bahwa laporan ini akan segera ditindaklanjuti. Senin 5-8-2024
WL mengungkapkan bahwa rumah tangganya berada di ujung kehancuran akibat perselingkuhan istrinya dengan Sarjudi sejak tahun 2017. Meski Sarjudi telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya, dia kembali berselingkuh dengan RI. “Saya mohon untuk tidak melaporkan ke aparat penegak hukum, kasihan anak saya kalau sampai saya dipenjara,” ujar Sarjudi saat dikonfirmasi, mengakui perselingkuhannya.
WL menegaskan bahwa perselingkuhan ini sangat menyakitkan bagi keluarganya dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. “Saya sudah memberi kesempatan, tapi dia tetap mengkhianati kepercayaan saya. Ini harus dihentikan,” kata WL. Selain masalah moral, WL juga mengungkapkan bahwa Sarjudi dilaporkan atas dugaan pelanggaran undang-undang perzinaan.
Kasus ini mendapat perhatian warga sekitar yang simpati terhadap WL dan anak-anaknya. Dalam rumusan Pasal 284 KUHP, hubungan seksual di luar pernikahan dapat dikategorikan sebagai delik perzinaan. Banyak warga berharap ada penyelesaian yang adil dan bijaksana atas kasus ini.
Camat Banyumas, Hartoyo, memberikan tanggapan atas peristiwa ini dan berjanji akan memanggil serta mengklarifikasi dugaan perselingkuhan yang beredar. “Yang bersangkutan sudah dipanggil tapi berhalangan hadir karena masih sakit,” jelas Hartoyo.
Langkah hukum terhadap Sarjudi kini tinggal menunggu proses lebih lanjut dari Inspektorat Pringsewu. Kasus ini mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan komitmen dalam rumah tangga serta menghormati janji yang telah dibuat. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menangani kasus ini dengan profesional dan adil, sehingga memberikan efek jera kepada pelaku dan pelajaran bagi masyarakat luas.
(Bambang)
Baca Juga:  Gandeng KPU Kab. Tanggamus, Rutan Kota Agung Laksanakan Sosialisasi Pemilu Kepada WBP
Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum LSM Gmicak Siap Jadi Biro Hukum Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang “Tretes Edisi I”.
Peringati Harlantas Bhayangkara ke – 69, Ditlantas Polda Jatim Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau
Peringati Harlantas Bhayangkara ke – 69, Ditlantas Polda Jatim Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau
Penyampaian Penjelasan Umum Rancangan KUA dan PPAS PAPBD Kota Gunungsitoli Tahun 2024
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Persetujuan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
Syamsul Jahidin sukses meraih penghargaan Mone mediator non hakim dan review standart layanan gold award 2024
Kapolda Bali Beri 33 Reward Personil Berprestasi
Menjaga Sinergitas: Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bersama Personil Berikan Ucapan Selamat pada HUT TNI AL ke-79

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 21:08 WIB

Ketua Umum LSM Gmicak Siap Jadi Biro Hukum Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang “Tretes Edisi I”.

Rabu, 11 September 2024 - 18:45 WIB

Peringati Harlantas Bhayangkara ke – 69, Ditlantas Polda Jatim Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Rabu, 11 September 2024 - 18:44 WIB

Peringati Harlantas Bhayangkara ke – 69, Ditlantas Polda Jatim Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Rabu, 11 September 2024 - 17:02 WIB

Penyampaian Penjelasan Umum Rancangan KUA dan PPAS PAPBD Kota Gunungsitoli Tahun 2024

Rabu, 11 September 2024 - 14:44 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Persetujuan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Berita Terbaru

Berita Utama

Tegar Anugerah Atlet Menembak Raih Medali Perak di PON XXI Aceh

Rabu, 11 Sep 2024 - 19:19 WIB