Jajaran Polres Indramayu, Himbau Disiplin Prokes

POLRES INDRAMAYU, Jejakkasus.info -Personel Polres Indramayu laksanakan, Operasi Yustisi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6, bagikan masker gratis dan himbauan, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) di tingkat terkecil (skala mikro) dalam rangka penanganan Covid-19, di wilayah Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Selasa (9/3/2021).

Kegiatan tersebut, dipimpin oleh Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang, S.I.K., M.H., didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Indramayu, Kapolsek Jajaran dan diikuti oleh anggota Polres Indramayu dan anggota Polsek Jajaran.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang, S.I.K., M.H., mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi ini, dengan tindakan tegas dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka penanganan Covid-19.

Dengan melibatkan personel Polri, TNI dan Sat Pol PP, serta gugus tugas Covid-19.

Selain itu, petugas juga menegur dan memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker dan diberikan masker.”Masyarakat dihimbau untuk disiplin mematuhi Prokes, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tegas  Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang, S.I.K., M.H. (A. Goni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *