Jajaran Polres Indramayu, Himbau Disiplin Prokes

POLRES INDRAMAYU, Jejakkasus.info -Personel Polres Indramayu laksanakan, Operasi Yustisi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6, bagikan masker gratis dan himbauan, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) di tingkat terkecil (skala mikro) dalam rangka penanganan Covid-19, di wilayah Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Selasa (9/3/2021).

Baca Juga:  Polsek Cantigi gelar Patroli Strong Point

Kegiatan tersebut, dipimpin oleh Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang, S.I.K., M.H., didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Indramayu, Kapolsek Jajaran dan diikuti oleh anggota Polres Indramayu dan anggota Polsek Jajaran.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang, S.I.K., M.H., mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi ini, dengan tindakan tegas dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka penanganan Covid-19.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Menerima Kunker Tim Kompolnas RI di Polda Jatim

Dengan melibatkan personel Polri, TNI dan Sat Pol PP, serta gugus tugas Covid-19.

Baca Juga:  Satpolairud Evakuasi Jenazah ABK Kapal yang Meninggal Dunia Saat Melaut

Selain itu, petugas juga menegur dan memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker dan diberikan masker.”Masyarakat dihimbau untuk disiplin mematuhi Prokes, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tegasĀ  Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang, S.I.K., M.H. (A. Goni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *