Jajaran Polresta Cirebon Sosialisasi PPKM

POLRESTA CIREBON, Jejakkasus.info – Jajaran Polresta Cirebon membagikan, ribuan masker kepada masyarakat, Senin (1/2/2021). Pembagian masker tersebut dilaksanakan, di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dibarengi sosialisasi tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, yang berlangsung hingga 8 Februari 2021.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, pusat aktivitas masyarakat menjadi sasaran utama dalam pembagian masker kali ini. Kegiatan serupa juga dilaksanakan Polsek jajaran Polresta Cirebon.

Baca Juga:  Kapolresta, Dandim 0620, dan Ketua DPRD Cirebon Tinjau Banjir di Susukan

Menurutnya, pembagian masker itu sebagai, upaya edukasi terhadap masyarakat mengenai pentingnya mematuhi protokol kesehatan setiap saat, di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.”Intinya, kami mengedukasi masyarakat Kabupaten Cirebon, jangan kendor disiplin protokol kesehatan, karena sekarang masih pamdemi Covid-19,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

Ia mengatakan, protokol kesehatan harus terus dipatuhi meski vaksinasi Covid-19 mulai hari ini dilaksanakan di Kabupaten Cirebon. Sebab, vaksin hanya salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Baca Juga:  Kapolres Bangka Barat, Beri Himbauan Kamtibmas kepada Jamaah Masjid Nurul Falah

Protokol kesehatan merupakan, cara paling mudah dan ampuh untuk melindungi diri dari paparan Covid-19. Karenanya, Syahduddi mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon, selalu menaati protokol kesehatan.

Dari mulai mengenakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Ia juga mewanti-wanti masyarakat tidak melepaskan masker saat berada di luar rumah.

Selain itu, pihaknya meminta masyarakat, khususnya para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan selama PPKM. Mengingat pada PPKM tahap pertama masih ditemukan pelaku usaha yang melanggar aturan.”Terutama aturan mengenai pembatasan jumlah pengunjung, pengaturan tempat duduk,  sehingga tidak menjaga jarak, dan belum tersedianya fasilitas penunjang protokol kesehatan. Kami meminta hal-hal semacam ini tidak dilakukan lagi,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Harjamukti Polsek Seltim, Kawal Pelepasan Santri

Syahduddi memastikan, kegiatan pembagian masker akan terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, personel yang bertugas patroli juga selalu dibekali masker untuk diberikan kepada warga yang kedapatan tidak mengenakannya. (Caswila)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *