Jajaran Polsek Baleendah Bersama 3 Pilar, Berikan Sanksi ke Masyarakat

POLRESTA BANDUNG, Jejakkasus.info – Untuk mengendalikan Covid 19 Polsek Baleendah bersama 3 pilar laksanakan, Operasi Yustisi gabungan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dengan sasaran warga masyarakat yang tidak mematuhi Prokes, dan memberikan himbauan 5M, untuk meminimalisir penderita Covid-19.

Operasi Yustisi penegakan disiplin Prokes ini, dalam masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang dilaksanakan depan Komplek Graha Rancamanyar, RW 18, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (6/3/2021) pagi.

Kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin Prokes, dilaksanakan oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Baleendah. yang dipimpin oleh Panit Sabhara 2 Polsek Baleendah Ipda Ihat Koswara.

Dalam pelaksanaannya petugas menegur dan memberikan tindakan berupa sanksi kepada pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker, serta dilakukan juga himbauan dan pembagian masker kurang lebih sebanyak 500 pcs, kepada para penguna kendaraan baik Roda 2 (R2) maupun Roda 4 (R4), untuk mentaati Prokes, menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan, dan menghindari keramaian, atau kerumunan masa, serta membatasi mobilitas untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyebaran virus corona.

Operasi Yustisi ini adalah, kegiatan rutin yang dilakukan Polsek Baleendah gabungan dengan Babinsa dan Satpol PP, dan menegur serta memberikan hukuman push up kepada warga masyarakat yang masih bandel, tidak memakai masker pada saat melakukan kegiatan di luar rumah.

Warga masyarakat yang seharusnya membatasi kegiatan di luar rumah, pada saat diberlakukan PPKM mikro itupun, harus mentaati Prokes 5M seperti, memakai masker, akan tetapi masih ada warga masyarakat yang melanggar Prokes, dengan tidak memakai masker, sehingga pihak Polsek Baleendah bersama 3 pilar, dengan cara humanis menegur dan memberikan hukuman push up.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, S.H.,M.H. mengatakan, upaya pihak kepolisian untuk meminimalisir penderita Covid-19 salah satunya dilakukan, Operasi Yustisi oleh kepolisian dengan 3 pilar setiap harinya, selama Kabupaten Bandung, belum aman dari virus corona, dengan gerakan pembagian masker gratis.

Saat ditemui oleh media Kanit Lantas Polsek Baleendah mengatakan kepada media ini, bahwa upaya ini bertujuan, untuk meminimalisir penderita Covid-19. (Tim 9 Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *