POLRES BANGKA BARAT, Jejakkasus.info – Polsek Kelapa melaksanakan kegiatan pembagian masker, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (24/2/2021) pagi.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di pemukiman warga Kelurahan Kelapa, Kecamatan Kelapa, pemukiman warga Desa Sinar Sari, Kecamatan Kelapa, pertokoan di Kelurahan Kelapa,
pemukiman warga di Desa Mancung, pertokoan di Desa Sinar Sari dan pertokoan di Desa Mancung, Kecamatan Kelapa.
Kegiatan pembagian masker kepada masyarakat, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, apabila ditemukan tidak memakai masker pada saat beraktivitas. Untuk Memberikan kesadaran kepada masyarakat Kabupaten Bangka Barat, agar tetap menggunakan masker, saat beraktivitas di keramaian. Menegakkan kedisiplinan masyarakat Kabupaten Bangka Barat, tentang Protokol Kesehatan (Prokes), saat pandemi Covid-19. Memperkecil peluang penyebaran Covid-19, dan menjadikan Kabupaten Bangka Barat, khususnya Kecamatan Kelapa, bebas dari Covid-19. Dan juga dilakukan kegiatan edukasi masyarakat yang ada di lokasi pendisiplinan, dengan selalu menerapkan 4M yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
Kapolsek Kelapa Iptu A.F Pulungan, SE, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, SIK mengatakan, kegiatan ini juga secara langsung, memberikan contoh dan teladan, tentang prosedur Prokes Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah kepada masyarakat. (K.m.s M. Hendra)